Cilegon, – Terkait peraturan daerah tentang penyelenggaran Tempat Hiburan Malam (THM), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU ),menurunkan Satuan Pengawas (Satgas), Badar Jalali (BJ) Kota Cilegon, untuk melakukan sweping atau razia THM di sejumlah titik di seluruh Kota Cilegon.(10/11/13).
Pihak Satgas NU BJ mengatakan razia ini berdasarkan hukum yang berlaku di Kota Cilegon yaitu, peraturan daerah (Perda), Kota Cilegon No.5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahagunaan narkotika dan zat adiktif lainya. Kemudian Perda Kota Cilegon No 2 tahun 2003 tentang perizinan penyelengaraan hiburan serta Surat Keputusan Walikota Cilegon No.300/Kep.216-pol.pp/2003 tentang penghentian penyelengaraan hiburan di Kota Cilegon.
Dari pantauan BidikBanten.Com, razia THM yang dilakukan di mulai pukul 22:00-02:00 WIB. Yang dimulai dari tempat berkumpulnya peserta aksi di halaman rumah PCNU Kota Cilegon dan sebagian lagi Satgas NU BJ berkumpul di markas BJ. Rute dimulai dari simpang tiga ke seluruh pusat Kota, PCI, Krenceng, Merak dengan jumlah seluruh Satgas lebih dari 100 orang dan dibantu oleh LSM beserta masyarakat yang ada di Kota Cilegon, tanpa ada kawalan dari Satpol-PP Cilegon, hanya ada beberapa jajaran Polres saja.
Pihak Satgas NU BJ mengatakan, tujuan Razia THM ini untuk menyampaikan maklumat sebagai perwakilan masyarakat Cilegon kepada seluruh penyelengaraan hiburan bahwa yang selama ini dilakukan oleh seluruh penyelangara hiburan di Kota Cilegon telah melanggar bebrapa product hukum daerah sebagaimana tersebut diatas. Dengan dasar hukum itu seluruh penyelengaraan hiburan di Kota Cilegon harus patuh dan taat pada aturan yang ada.
Sehu selaku Sesepuh Majlis Ta’lim BJ mengatakan bahwa aparat terkait tidak punya nyali untuk menutup tempat hiburan, “ Satpol PP dan Walikota tidak punya nyali untuk menutup tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan sekitarnya yang jelas-jelas maksiat munkaro yang dipertontonkan,” kata Sehu.
Dullatif selaku ketua Satgas NU BJ mengatakan bahwa ini adalah kali kedua dalam aksi sweping tidak ada Satpol-PP yang mengawal, “ ini kali kedua dalam melakukan aksi sweping Satpol-PP tidak ada yang turun padahal prosedurr administrasi selalu dijalankan sesuai prosedur, dan temuan baru dilapangan Amigos dan karaoke Kenko yang telah melanggar Perda Kota Cilegon sebagaiman yang telah disepakati.” Kata Dullatif
Deni Ridwan selaku Ketua LPLH BJ dan DKM Mushola Dzal Aswa, mengatakan bahwa, “ keseriusan Walikota Cilegon ternya hanya omong kosong Live Service belaka,” ungkap Deni.
KH.Hipdulloh selaku ketua PCNU Cilegon mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi seperti ini dengan waktu yang tidak bisa ditentukan, “ bahwa masyarakat Cilegon dan Satgas NU BJ akan terus melakukan sweping di tempat hiburan yang ada di dekat Kota Cilegon secara berkala, dua kali seminggu bahkan lebih.”Kata Hipdulloh.
Ustad Ofik selaku seksi Kerohanian BJ mengucapkan terimakasih kepada aparat Polres Cilegon, Alim Ulama, Tokoh Masyrakat, dan sejumlah LSM yang turut serta dalam aksi sweping. Dia berpendapat bahwa masyarakat secara keseluruhan harus membuka mata,telinga dan hati nurani, “ masa Masjid Agung yang menjadi kebanggan Kota Cilegon di kelilingi dan berdekatan dengan tempat maksiat, tidak patutlah yang demikian itu, saya berharap pemerintah, muspida beserta jajarannya khususnya yang muslim untuk melihat hal seperti ini,” kata Ofik.
Samsul selaku Satgas NU BJ bagian Operasi Huru Hara mengatakan bahwa ditemukanya beberapa pasangan yang bukan muhrimnya berbuat mesum di Bonakarta tepatnya di Amigos dan Kenko. “ beberapa pasangan yang bukan muhrimnya bule dan orang kita berbuat tidak pantas dan dikwatirkan hal ini akan menjadi preseden buruk bagi genarasi muda di Kota Cilegon, karena tidak sesuai norma serta akidah agama Islam dalam kehidupan budaya yang ada di Kota Cilegon.” Kata Samsul.
(Ervan Yuhenda/BBO)