Akibat Melecehkan Petugas, 2 Tempat Hiburan Dicabut Izinnya

834

Akibat melecehkan para petugas Tim Gabungan Pemkot Cilegon, TNI dan Polri, 2 tempat hiburan terancam dicabut perizinannya, 2 tempat hiburan itu adalah SK dan RG, Pelecehan yang dilakukan dua tempat hiburan itu terjadi berawal saat monitoring petugas masih berada di tempat hiburan tetapi musik sudah menyala. Dengan kondisi demikian pengusaha hiburan mengakui telah melecehkan petugas, seperti yang dikatakan Joni, dirinya mengakui bahwa tempat hiburan miliknya melecehkan petugas.

“Saya akui tempat saya telah melecehkan petugas, akan tetapi kenapa tempat saya saja yang akan dicabut izinnya, tempat yang lain juga melanggar dan kenapa tidak disegel saja sekalian. Segel saja semuanya biar tidak lagi ada tempat hiburan di Kota Cilegon,” ujar Joni, pemilik SK kepada awak media.

Menurutnya Pemerintah Kota Cilegon tidak tegas dalam menertibkan tempat hiburan yang ada, karena ada tempat hiburan yang sudah disegel Walikota, akan tetapi buka kembali.

“Inikan payung hukum tempat hiburan di Cilegon tidak jelas, tempat hiburan yang sempat disegel oleh Pak Wali saja buka kembali,” jelasnya.

Terkait tempatnya akan dicabut perizinannya, pihaknya menerimanya. Di lain sisi, masih kata Joni, dirinya siap bila diskotik dihilangkan atau di tutup, karena tempat tersebut identik dengan narkoba, pihaknya mengakui telah melanggar aturan yang ada di Kota Cilegon. (Sef/Zaki/BBO)