Nana Sumarna: Program CCSR Kosong, Bukti Pemkot Cilegon Tidak Pro Rakyat

1332

pdi pAnggota DPRD Cilegon dari Fraksi PDI Perjuangan Nana Sumarna mengatakan, proses pembahasan Perda CCSR  melalui tahapan demi tahapan dan mekanisme yang jelas. “semua kita undang waktu membahas Perda tersebut, dari Pemkot, wakil Perusahaan, Pengurus CCSR, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan akademisi,” terang Nana yang juga Ketua Pansus pada waktu pembahasan Perda CCSR. “silahkan orang – orang yang merasa keberatan dengan Perda tersebut konsultasikan ke Departemen dalam Negeri, bahas pasal demi pasal,” tegas Nana.

Ia juga menjelaskan tidak masuk di akal bila ada segelintir pihak yang mengatakan ada perbedaan pandangan antara Dewan dengan Walikota. “lucu, Perda CCSR itu kan sudah di tandatangani Walikota, perbedaannya dimana”? tanya Nana sambil tertawa. “kalau begitu segelintir orang tersebut, menyangsikan ketelitian bagian hukum Pemkot dan Walikota dong? Kita kan semua tahu, sebelum ditandatangani Walikota, Perda itu harus melalui bagian Hukum Pemkot dulu. Dan Walikota pasti membaca pasal demi pasal,” jelas Nana.

Ketua DPC PDI Perjuangan Cilegon ini juga menambahkan, kekhawatiran “secuil” orang terhadap Fit dan Propert Test yang akan dilakukan kepada calon Ketua CCSR tidak beralasan. “justru dengan Dewan melakukan Fit dan Propert Test, akan lebih meyakinkan Perusahaan dan Masyarakat bahwa CCSR ini di kelola dengan profesional dan transparan,” ungkap Nana.

Saat ini kata Nana, bukti keseriusan Pemkot Cilegon dalam mengelola CCSR nampak  sekali tidak profesional. “seharusnya 3 bulan sebelum masa kepengurusan berakhir, masyarakat di beritahu bahwa kepengurusan CCSR akan segera berakhir. Setelah itu di lakukan penjaringan untuk mengisi posisi – posisi pengurus CCSR,” jelasnya.

“Tidak seperti sekarang, kursi Ketua CCSR kok dibiarkan lama kosong,” ketus Nana. Hal itu menjadi keprihatinan PDI Perjuangan karena kekosongan kursi Kepengurusan menyebabkan kepentingan masyarakat terabaikan. “kalau di biarkan kosong, artinya Pemkot Cilegon tidak pro rakyat,”: imbuhnya.

Nana kembali menegaskan kalau Ketua CCSR yang telah berakhir, harus membuat laporan pertanggungjawaban dan di beritahukan kepada masyarakat luas kemana saja uang itu di salurkan. “sekarang yang mau merevisi Perda itu siapa?. Silahkan cek bunyi Perda CCSR, tidak ada yang merugikan masyarakat,” tantang Nana.

(Dodi Ansyah/BBO)

 

 

 

 

Comments are closed.