Panwas Cilegon menyoroti tajam money politik yang di gadang – gadang akan terjadi pada hari pelaksanaan pencoblosan pada 9 april nanti “kita sudah memprediksi dan menganalisa potensi – potensi terjadinya politik uang,” ungkapnya. Achrom juga menegaskan akan memenjarakan pelaku politik uang kepada siapa saja yang coba bermain – main. “undang –undangnya sudah tegas, kami akan laporkan pada kepolisian untuk menjerat dan memprosesnya,” tegas Achrom.
“sebelum kita bertindak, terlebih dahulu kami melakukan peneguran, apabila tidak di indahkan maka kami tindak dengan tegas,” tutur Achrom. Ia mencontohkan pembredelan baliho almarhum suami Rt. Atut Chosiyah di jalur Ciwandan adalah bukti langkah tegas Panwaslu Cilegon yang tidak pandang bulu.
Tahapan – tahapan proses demokrasi yang di warnai politik uang akan menjadi noda politik di belakangan kelak, untuk menjaga proses demokrasi yang kondusif menjadi pertimbangan Panwas Cilegon untuk mengambil langkah tegas. Achrom mengatakan politik uang dapat membuat iklim di Kota cilegon tidak Kondusif dan berakibat pada keamanan yang tidak stabil sehingga berpengaruh pada banyak hal di Kota Cilegon. “kalo Cilegon tidak kondusif imbasnya pada ekonomi, entar yang repot rakyat kecil,” jelas Acrom.
Di tempat terpisah Ketua PCNU cilegon Hifdullah mengatakan, akan mendukung langkah Panwaslu untuk mengkriminalisasikan pelaku politik uang, karena sejalan dengan fatwa Nahdatul Ulama Kota Cilegon yang mengharamkan politik uang. “jadilah pengawas pemilu yang sebenar – benarnya jangan sampai Panwaslu itu jadi singkatan dari pengawas yang lucu,” ujar Hifdullah.
Langkah tegas Panwaslu Cilegon untuk menciptakan pemilu yang bersih juga menjadi harapan masyarakat Cilegon. Ardi seorang mahasiswa di Cilegon berharap, Panwaslu Cilegon tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. “saya kira mahasiswa se – Kota Cilegon akan mendukung komitmen Panwas untuk mengkriminalisasikan caleg yang membagi – bagikan uang saat pemilu nanti,” Kata Ardi.
(Dodi Anyah/BBO)