Cilegon, – Usai penyegelan 7 Warem Satuan Tugas Nahdlatul Ulama Badar Jalali (Satgas NU BJ), datangi Kepala Dinas Tata Kota Aziz Setia Ade di ruang kerjanya.(27/11/13) Satgas NU BJ mempertanyakan hasil audiensi Rapat Koordinasi Pembongkaran Warem, dimana hasil rapat tersebut disepakati Pembongkaran Warem, dari sekian banyak pelanggaran yang dilakukan tempat bisnis penjualan Miras dan Prostitusi tersebut setelah adanya audiensi dengan Kabag Hukum lalu.
Pihak Satgas NU BJ keberatan dengan penyegelan terhadap 7 Warem tersebut, dikarenakan pada rapat audiensi yang lalu disepakati pembongkaran terhadap 7 Warem, jika pengusaha tidak memberikan bukti ijin adanya Tempat Hiburan Malam.Dan dari bunyi surat teguran adalah Pemberitahuan Pembongkaran.
Kepala Dinas Tata Kota Aziz Setia Ade mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan penghentian atau penutupan terhadap tempat usaha yang aktivitasnya melanggar aturan, dengan memberikan surat teguran pemberitahuan pembongkaran, ” kami hanya dapat melakukan pemberhentian terhadap tempat yang aktivitasnya atau fungsinya melanggar aturan, sedangkan pembongkaran itu adalah kewenagan Satpol-PP dan pihak PT.KAI” kata Aziz.
Ditambahkan Aziz bahwa ini adalah pelajaran untuk pihaknya,”ini adalah pelajaran dan ini akan dirapatkan dengan team dari SKPD, seandainya saya memang salah dan saya ditegur karena kesalahan operasional atau administrasi seperti itu, dan ini adalah sebuah masukan,” tambah Aziz.
Pihak PT.KAI mengatakan bahwa pihaknya berharap pemda membantu menertibkan,”kami malah berharap pemda membantu, karena pada dasarnya tempat tersebut ilegal karena pihak PT.KAI tidak pernah mengeluarkan ijin dan sudah berulangkali menegur. Jika pemkot mau membantu sekedar membongkar ya silahkan saja, toh tempat tersebut ilegal dan pihak PT.KAI mengijinkan,”kata perwakilan PT.KAI kepada BidikBanten.com.
Dulatif selaku ketua Satgas NU BJ mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi yang setingi-tinginya terkait dengan penyegelan terhadap 7 Warem tersebut,” kami atas nama Satgas NU BJ mengucapkan apresiasi yang setingi-tinginya kepada team penataan dan penertiban Kota Cilegon.Yang saya kwatirkan adalah pada rapat pertama hasilnya ABCD kemudian endingnya kembali lagi ke A.
Ditambahkan Dulatif bahwa ini adalah pelajaran buat pihak Satgas terkait prosedur birokrasi,”Ini menjadi suatu hal yang aneh juga karena manyangkut kebijakan, karena tahapanya sudah 123, sudah Ok kemudian akhirnya 0, sehingga ini adalah pelajaran buat kami dan masyarakat awam ternyata birokrasi itu seperti ini,” tambahnya.
Sehu selaku Sesepuh Majlis Ta’lim BJ mengatakan bahwa surat pemberitahuan pembongkaran dan Rapat Koordinasi Pembongkaran,” layangan yang disampaikan DTK adalah pembongkaran kepada kami Satgas dan itu sangat berani, dan yang kedua jika DTK punya itikad baik seharusnya juga memberikan surat tersebut kepada PT.KAI yang punya tanah tetapi tidak ada, kemudian Surat pemberitahuan Pembongkaran tersebut ditandatangani oleh Kepala DTK,” Kata Sehu.
Ditambahkan Sehu bahwa pihaknya sangat mengapresiasi team Penataan dan Penertiban Kota Cilegon,” Satgas NU BJ sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan team, karena hal ini mencerminkan ketajaman rasa kepekaan, karena memang itu yang seharunya dilakukan kenapa tidak dari dulu walaupun hanya sebatas memberhentikan aktivitas Warem yang tidak punya dasar hukum, padahal bisa dibongkar, ”kata Sehu.
Kasatpol-pp Noviyogi Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan membongkar jika ada perintah dari SKPD terkait,” kami dapat membongkar atau mengehentikan jika ada perintah, dan Warem ini perintah dan pernyataan dari DTK disegel ya kami segel,”kata Novi.
Ustad samsul mengatakan,”Manusia tidak luput dari salah dan hilap, saya berharap pak Aziz memberikan hal yang positif, kerena beliau berani intropeksi diri dengan menganggap yang disampaikan Satgas ini adalah sebuah masukan,”kata Samsul.
Ustad Ofik selaku seksi kerohanian BJ mengatakan bahwa kesadaraan seorang pemimpin dapat diawasi,” Seorang pemimpin mana kala diawasi juga kemungkinan dan ingatkan hanya salah satu faktor preventif orang tidak melakukan main mata atau kecurangan faktor utamanya ada pada diri sendiri, maka berpegang pada etika bukan hanya sekedar norma karena etika lebih luas dari pada norma itu sendiri ada pun ketidaktaatan pada etika manjadi salah satu penyebab pelanggaran oleh penyelenggara dalam roda pemerintahan, hal yang saya sampaikan ini untuk seluruh jajaran pemerintah,”kata Ustad Ofik.
(Ervan Yuhenda/BBO)