CILEGON | BIDIK BANTEN – Gas LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah banyak sekali manfaat nya untuk masyarakat khususnya yang berpenghasilan di bawah rata-rata, atau masyarakat miskin.
Namun hal itu, niat baik pemerintah mensubsidi gas Lpg 3kg justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya hasil temuan dilapangan pangkalan di daerah Cilegon ditemukan penjualan gas Lpg 3kg dari pangkalan ke toko sebesar 20 ribu, padahal dalam harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah 19 ribu. Jelas hal itu menyalahi aturan pemerintah. Sabtu, (6/4/2025).
Hasil temuan wartawan dilapangan, hal itu dilakukan oleh pangkalan Ayu Putri Dewi kepada salahsatu toko di lingkungan lingkar selatan Kota Cilegon. Selain menjual gas 3 kg dengan menyalahi HET, pangkalan itu juga tidak dilengkapi dengan plang nama pangkalan.
Kepada wartawan, pemilik toko mengaku membeli gas dengan harga 20 ribu per tabung, hal itu juga di benarkan oleh petugas pengiriman dari pangkalan yang saat itu sedang mengirim gas ke toko.
“Iya pak, pertabung saya membeli 20 ribu dari pangkalan Ayu Putri Dewi,” ujarnya pemilik toko kepada wartawan.
Sementara petugas pengiriman saat ditanya membenarkan dengan harga 20 ribu pertabung.
“Iya pak 20 ribu pertabung,” ungkapnya dengan singkat.
Ketika wartawan melihat segel tabung, disitu tertulis PT Lintas Perdana dalam segel tabung gas. Bahkan saat wartawan mendokumentasikan dan merekam percakapan itu, si pengirim itu langsung terlihat grogi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak dari pertamina belum ada jawaban.
Kami akan meminta tanggapan kepada pihak anggota DPRD tentang adanya dugaan pangkalan yang menjual HET
(Gus)