Menjelang Ramadan 2025, ribuan pekerja di berbagai sektor industri di Indonesia menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sejumlah perusahaan besar, termasuk Yamaha Music Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sanken Indonesia, dan jaringan restoran cepat saji KFC, melakukan pemangkasan tenaga kerja dengan berbagai alasan, mulai dari relokasi pabrik hingga kebangkrutan.
Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja dan serikat buruh, yang menilai bahwa PHK massal ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta perusahaan untuk memastikan bahwa proses PHK dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dengan mempertimbangkan hak-hak pekerja.
Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Februari 2025, sekitar 3.000 pekerja dari berbagai sektor telah kehilangan pekerjaan. Angka ini diprediksi akan terus meningkat, terutama di sektor otomotif dan manufaktur, yang terpengaruh oleh lonjakan impor dari China.
Serikat pekerja meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menekan angka PHK yang semakin meluas. Mereka juga menuntut kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada industri dalam negeri agar dapat mempertahankan tenaga kerja dan menghindari krisis ketenagakerjaan yang lebih besar di masa mendatang. (*/red)