Rumah Warga di Citangkil Ambruk, Bantuan Perbaikan Belum Tersedia

21

Kondisi rumah yang sudah lapuk dan tua mengakibatkan salah satu rumah warga di Lingkungan Kelelet Tengah, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, ambruk.

Setelah kejadian tersebut, Mistah, pemilik rumah, terpaksa tetap tinggal di tempat yang sudah tidak layak huni karena belum ada bantuan untuk perbaikan rumahnya. Hingga kini, bantuan yang diterima hanya berupa sembako dan alas tempat tidur dari Kecamatan Citangkil, sementara bantuan untuk pembangunan rumah atau bentuk bantuan lainnya belum tersedia.

Camat Kecamatan Citangkil, Ikhlasin Nufus, saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Rabu (26/2), menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan lain yang masuk.

“Kami baru bisa memberikan bantuan awal melalui program Kampung Siaga Bencana (KSB), berupa sembako dan alas tempat tidur. Namun, kami berharap ada instansi atau pihak lain yang turut membantu keluarga tersebut agar dapat meringankan beban mereka,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam memberikan bantuan lebih lanjut, terutama untuk pembangunan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini memiliki persyaratan administrasi yang cukup ketat, termasuk bukti kepemilikan tanah dan rumah yang sah.

“Terkait anggaran, memang bisa melalui Rutilahu, tetapi kami juga mendorong bantuan dari CSR karena saat ini anggaran sedang sulit. Selain itu, ada kendala administratif, seperti kepemilikan rumah yang belum dialihkan dari pemilik sebelumnya, mengingat rumah tersebut dihuni oleh dua keluarga,” jelasnya.

Sementara menunggu bantuan lebih lanjut, keluarga Mistah harus bertahan di rumah yang sebagian besar sudah roboh, terutama di bagian dapur. Kondisi ini tentu membahayakan karena berisiko mengalami keruntuhan lebih parah.

Camat Citangkil juga menegaskan bahwa program Rutilahu akan dijadikan prioritas, dengan koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menjadi pelaksana program Salira.

“Program ini akan menjadi prioritas, tentu dengan kesepakatan Pokmas. Rutilahu sendiri merupakan program prioritas Wali Kota dalam pengentasan wilayah kumuh dan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk rumah yang tidak layak huni. Kami berharap ini mendapat perhatian bersama agar segera terealisasi,” pungkasnya. (red/*)