Sekolah di Banten Kompak Larang Study Tour ke Luar Daerah, Pilih Alternatif Edukasi

55

Sejumlah sekolah di Provinsi Banten sepakat untuk tidak lagi mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah, sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, serta memastikan kegiatan pembelajaran di luar kelas tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu sekolah yang telah menerapkan kebijakan ini adalah SMAN 2 Rangkasbitung di Kabupaten Lebak. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Eneng Kustiawati, menegaskan bahwa sekolahnya tidak lagi mengizinkan siswa untuk mengadakan perjalanan edukasi ke luar provinsi.

“Tahun lalu, siswa kelas 11 sempat mengadakan School Goes To Campus (SGTC) ke Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Namun, tahun ini kegiatan seperti itu tidak akan dilakukan lagi. Para siswa sudah menanyakan rencana tersebut, tetapi sekolah tetap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Eneng kepada Kompas.com di SMAN 2 Rangkasbitung, Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa perjalanan ke Yogyakarta sebelumnya diinisiasi oleh panitia siswa dan bukan merupakan program resmi sekolah. Saat itu, sekitar 160 siswa beserta beberapa guru pendamping berangkat menggunakan tiga bus. Namun, sesuai dengan arahan Pemprov Banten, kegiatan serupa kini dilarang.

Sekolah juga menegaskan bahwa siswa tidak diperbolehkan mengadakan study tour secara mandiri jika destinasi berada di luar Provinsi Banten. “Saat ini, kepala sekolah sedang berdiskusi dengan wali kelas, salah satunya membahas kebijakan ini agar dipahami oleh seluruh siswa dan orang tua,” tambahnya.

Alternatif Edukasi di Dalam Daerah

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari SMAN 1 Banjarsari, Lebak. Kepala Sekolah Dudi Wahyudi menegaskan bahwa sekolahnya siap menjalankan aturan yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan.

“Kami mengikuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memberikan panduan jelas terkait pembelajaran di luar kelas (outing class) maupun study tour. Semua kegiatan semacam itu diarahkan untuk tetap berada di wilayah Provinsi Banten,” ujar Dudi melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa.

Sebagai alternatif pengenalan kampus, SMAN 1 Banjarsari telah bekerja sama dengan Paguyuban Mahasiswa Lebak (PAGUMA) untuk memberikan sosialisasi perguruan tinggi kepada siswa. Program ini menjadi solusi agar siswa tetap mendapatkan informasi terkait jenjang pendidikan berikutnya tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa kegiatan study tour ke luar provinsi tidak diperbolehkan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).

“Dengan kondisi cuaca dan situasi saat ini, lebih baik sekolah-sekolah tidak melakukan perjalanan jauh. Study tour cukup dilakukan di wilayah Banten,” tegas Dimyati kepada wartawan.

Dengan adanya kebijakan ini, sekolah-sekolah di Banten kini lebih fokus mencari alternatif kegiatan edukatif di dalam daerah. Berbagai opsi seperti kunjungan ke perguruan tinggi lokal, industri, dan situs sejarah di Banten menjadi solusi agar siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar di luar kelas tanpa harus ke luar provinsi. (*/red-04)