Ribuan warga Cilegon pada Jumat (29/11/2024) menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, untuk menuntut agar pihak berwenang segera menyelidiki dugaan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2024. Aksi ini menjadi bentuk protes yang kuat dari masyarakat yang merasa bahwa proses demokrasi di kota mereka tercemar oleh praktik curang yang dapat merusak integritas pemilihan.
Koordinator aksi, Husen Saidan, menjelaskan bahwa warga merasa kecewa karena laporan yang telah mereka serahkan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak ditanggapi dengan serius. “Kami datang ke sini bukan untuk membahas siapa yang menang atau kalah, tapi untuk memastikan Pilkada Cilegon tetap berjalan dengan adil dan bersih. Dugaan praktik politik uang ini sudah kami laporkan jauh sebelum hari pencoblosan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret,” ujar Husen dengan tegas.
Husen menambahkan, laporan yang mereka serahkan mencakup bukti-bukti yang menurut mereka cukup kuat untuk membuka penyelidikan lebih lanjut. “Kami ingin agar Bawaslu segera bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan ini. Jangan hanya mengeluarkan pernyataan tanpa bukti nyata. Ini soal masa depan demokrasi di Cilegon,” tambah Husen.
Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Cilegon, membawa spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan tentang pentingnya menjaga integritas Pilkada. Mereka meminta agar Bawaslu bertindak tegas untuk mencegah terulangnya praktik politik uang yang dianggap merusak demokrasi. “Kami hanya ingin Pilkada yang jujur dan bersih, tanpa ada permainan uang yang merugikan rakyat. Jangan sampai ini jadi budaya dalam setiap pemilihan,” kata seorang peserta aksi yang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh warga, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, memberikan keterangan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Alam menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut, baik dari segi kelengkapan administratif maupun substansi. “Kami akan memverifikasi laporan ini dengan cermat dan memastikan bahwa semua unsur yang dilaporkan memenuhi syarat formil dan materil. Jika semua persyaratannya terpenuhi, kami akan memprosesnya lebih lanjut,” jelas Alam.
Terkait siapa saja yang menjadi terlapor dalam dugaan politik uang tersebut, Alam mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. “Saat ini kami belum bisa menyebutkan siapa yang terlapor, karena proses verifikasi dan penyelidikan masih berjalan. Namun, kami pastikan bahwa laporan ini akan kami tangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Alam juga menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. Kami akan memastikan bahwa semua pelanggaran yang terjadi dapat terungkap, dan Pilkada Cilegon tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan kebersihan,” kata Alam.
Aksi yang berlangsung damai ini menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah. Warga Cilegon berharap bahwa Bawaslu dan aparat penegak hukum lainnya dapat bekerja dengan maksimal, agar praktik politik uang tidak menjadi bagian dari budaya pemilu yang merugikan rakyat. Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Kota Cilegon masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan yang diterima, dan masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang. (*/red)