Tim Kuasa Hukum 02 Helldy-Alawi Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu

149
Tim kuasa Hukum Calon Walikota dan wakil Walikota Cilegon nomor urut 2

Cilegon, – Sore ini, Tim Kuasa Hukum dari pasangan calon 02 Helldy-Alawi, yang dipimpin oleh Agus Rahmat, mengunjungi Bawaslu untuk menyampaikan tiga laporan penting terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh lawan politik. Dalam konferensi pers yang digelar, Agus memaparkan rincian laporan tersebut yang menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap integritas proses pemilihan.

Laporan pertama berfokus pada pasangan calon nomor urut satu yang diduga melakukan kampanye di masjid di Sukajadi. Agus mengungkapkan bahwa meskipun Bawaslu telah memanggil pihak terkait, mereka tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. “Kami mempertanyakan keputusan Bawaslu yang diambil tanpa kehadiran pihak terduga. Di mana letak keterbukaan dan objektivitas dalam proses ini?” ujarnya. Ia menekankan bahwa mekanisme klarifikasi yang lemah dapat mengakibatkan pelanggaran serupa di masa depan.

Laporan kedua menyoroti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Krotek. Agus menyatakan adanya bukti video yang menunjukkan keterlibatan seorang ASN dalam mengarahkan program pokok pikiran (pokir) kepada calon tertentu. “Tindakan ini jelas melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi,” katanya, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis merusak integritas pemerintahan.

Laporan ketiga mengangkat kasus pembongkaran fasilitas pemerintah daerah di Pondok Cilegon Indah. Agus menjelaskan bahwa pada hari Minggu pagi, terjadi pembongkaran yang dilakukan oleh calon nomor urut satu, yang dinilai sebagai upaya kampanye terselubung. “Ini bukan hanya merugikan aset publik, tetapi juga menunjukkan adanya manipulasi penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Melalui laporan-laporan ini, Tim Kuasa Hukum 02 berharap Bawaslu menindaklanjuti dengan serius agar integritas pemilu tetap terjaga. “Kami ingin keadilan bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus diimplementasikan dengan nyata,” pungkas Agus. Kunjungan ini diharapkan dapat membuka diskusi mengenai perlunya penegakan aturan yang lebih ketat terhadap praktik kampanye yang tidak etis, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil di Cilegon. (*/red)