Nana Supriatna Dilantik sebagai Penjabat Sementara Walikota Cilegon

947

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supriatna, resmi ditunjuk sebagai penjabat sementara (PJ) Walikota Cilegon. Pengukuhan ini dilakukan oleh Ali Muktabar selaku Penjabat Gubernur Banten  dan berlangsung di Pendopo Provinsi Banten pada Selasa, 24 September 2024, pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Provinsi Banten, Sekda Kota Cilegon, Muspida Provinsi Banten, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Nana Supri tanpa ditunjuk  menggantikan Helldy Agustian, yang mengajukan cuti sementara sebagai Walikota karena mencalonkan diri kembali dalam pemilihan walikota Cilegon periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Nana Supriatna mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesional dan transparan. “Saya akan berfokus pada pelayanan publik, memastikan program-program pembangunan berjalan lancar, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa stabilitas dalam kepemimpinan Cilegon, terutama menjelang pemilihan walikota yang semakin dekat. Nana juga berjanji untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengutamakan kebijakan yang pro-rakyat.

Pejabat Gubernur Banten, Ali Muktabar dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Nana Supriatna mampu menghadirkan perubahan positif dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi kota Cilegon. Masyarakat diharapkan memberikan dukungan penuh kepada PJ Walikota dalam menjalankan tugasnya dan mewujudkan Cilegon yang lebih baik.