Cilegon, – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, mengadakan musyawarah dengan seluruh pengurus NU dari kecamatan,kelurahan dan seluruh ranting-ranting NU di Kota Cilegon. Musyawarah akbar tersebut diadakan untuk membahas masalah koreanisasi dan Tempat Hiburan Malam (THM), di Kota Cilegon,(10/11/13).
Pihak PCNU mengatakan, yang dibahas pada musyawarah kali ini mengenai dampak negatif dari sisi moral terhadap kedatangan Warga Korea dan THM yang semakin marak di Kota Cilegon.
KH.Hipdulloh selaku ketua PCNU Kota Cilegon mengatakan bahwa koreanisasi adalah masuknya investasi asing ke Kota Cilegon, yang merupakan usaha patungan antara Krakatau Steel dan POSCO.
“ Kita bersyukur dengan masuknya investasi asing ini, semoga dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Kota Cilegon, tetapi yang dibahas pada hari ini adalah dampak negatif pada sisi moralnya, terhadap budaya kita yang berbenturan dengan warga Korea yang sudah jelas tidak beragama,” kata Hipdulloh.
Dari pantauan BidikBanten.Com, pembahasan pada musyawarah tersebut adalah diharapkan pekerja di KS-Posco adalah 70% warga lokal dan 30% warga Korea, agar terciptanya keadilan dan juga mengurangi jumlah penganguran di Kota Cilegon. Pihak PCNU mengatakan berdasarkan sumber yang valid bahwa warga Korea yang mendominasi di perusahaan tersebut adalah yang berpendidikan rendah.
Kemudian ditambahkan dari sisi moral Warga Korea tersebut, tidak memiliki pendidikan agama dan pendidikanya juga rendah dan inilah dampak negatif yang dikwatirkan pihak PCNU, disebabkan masalah benturan budaya yang berbeda juga warga Korea yang tidak mau diatur.
Mengenai masalah THM pihak PCNU mengkwatirkan beberapa tahun kedepan Kota Cilegon tidak hanya dikenal sebagai Kota industri tetapi juga Industri sex. Dikarenakan faktor tempat hiburan yang bertambah banyak dimana THM tersebut adalah pilihan bagi warga Korea untuk dijadikan hiburan mereka.
“Inilah benturan budaya yang dimana warga Korea sangat menyukai THM, tidak beragama,berpendidikan rendah mengenai budaya Cilegon, dan mereka juga mengonsumsi babi, ini sangat berbenturan dengan Cilegon yang dikenal dengan sebutan Kota Santri dan Kota Seribu Masjid,” Kata Dullatif Ketua Satgas NU BJ.
Pihak PCNU membeberkan beberapa temuan mengenai jumlah THM yang mencapai 60 tempat, dan jumlah pesantren hanya 20. PCNU berharap dari musyawarah kali ini dapat menemukan solusi agar Kota Cilegon menjadi Kota Islami dan Berbudaya akidah Islamnya, dan mereka berharap Allah.SWT memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperjuangkan hal ini.
“ Semoga Allah.SWT memberikan kami kesempatan untuk dapat menyelesaikan masalah THM di Kota Cilegon yang sangat banyak bahkan melebihi jumlah Pesantren, yang kami takutkan adalah azab dari Allah.SWT yaitu terjadinya Kiamat Sugro nantinya di Kota Cilegon.” Ungkap Hipdulloh.
Pihak Satuan Tugas (Satgas) Nahdlatul Ulama (NU) Badar Jalali (BJ), mengatakan bahwa mereka telah melakukan tujuh kali Razia tempat hiburan malam dan telah menemukan banyak bukti-bukti dan kejanggalan, jika di lihat dari sudut hukum peraturan daerah (Perda) di Kota Cilegon, dapat segera dilakukanya penutupan.
“ Dari semua yang ada dari aksi-aksi razia tempat hiburan yang dilakukan Satgas NU, telah ditemuakanya banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara tempat hiburan dan juga ditemukannya kelakuan maksiat yang sudah jelas bukan moral warga Kota Cilegon.Dan dari apa yang telah kami lakukan selama ini tidak pernah ada tanggapan dan tindakan apapun oleh aparatur pemerintahan, inilah yang membuat kami kesal,” kata Dullatif.
Sehu selaku Sesepuh Majlis Ta’lim Badar Jalali mengatakan kepada BidikBanten.Com, dari musyawarah akbar yang dihadiri oleh seluruh Pengurus NU di Kota Cilegon. Talah didapat kesepakatan dan solusi mengenai Koreanisasi dan THM. Yaitu mengenai Koreanisasi yaitu mengurangi jumlah Warga Korea sebagaimana yang ada pada fatwa NU yaitu 70% masyarakat Kota Cilegon dan 30% Warga Korea. Kemudian loakalisasi atau Isolasi kepada warga Korea di Kota Cilegon agar tidak berbaur dengan Warga Lokal karena tingginya benturan budaya dan meminta kepada Walikota agar mengisntruksikan kepada jajaranya di kecamatan dan kelurahan untuk melarang adanya warga Korea di daerah yang sudah ditentukan.Dan THM diharapkan pihak penyelenggara THM tunduk dan patuh pada aturan Perda di Kota Cilegon, dan pihak Satgas NU akan terus melakukan aksi Razia THM.
“ Kami para ulama, tokoh agama, para sesepuh semuanya akan menghadap Pak Walikota dan diharapkan apa yang kita sampaikan ini dapat didengar, karena sepertinya pemerintah dan aparat terkait tidak mampu menyelesaikan masalah ini, dan tidak punya nyali untuk menutup THM, itu dapat dilihat dari aksi Razia Satgas NU yang ketujuh dimana tidak ada satu pun pihak Satpol-PP yang mengawal Satgas NU hanya beberapa jajaran Polres saja.” Tegas Sehu.
(Ervan Yuhenda)