Kepolisian Sektor (Polsek) Munjul amankan 9 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Selain mengamankan 9 pelajar, polisi juga mengamankan 2 buah senjata tajam berupa celurit yang diduga hendak digunakan untuk aksi itu.
Kasi Humas Polres Pandeglang, Ipda Abdul Mu’iz mengatakan, sembilan siswa yang diamankan merupakan 4 siswa SMK Dwi Putra Bangsa dan 5 siswa Mts Negeri 3 Pandeglang. Semua siswa tersebut diamankan di jembatan 2 Kampung Ciakar, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang saat mengendarai sepeda motor.
“Selain mengamankan para siswa kami juga mengamankan 2 buah celurit dan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Mu’iz, Selasa (20/2/2024).
Berdasarkan pengakuan dari beberapa siswa tersebut bahwa mereka akan mengajak siswa SMAN 7 Pandeglang Munjul untuk bergabung tawuran dengan siswa SMAN 9 Pandeglang dengan lokasi yang telah dijanjikan di pesawahan jalan Munjul-Angsana Kampung Ciakar, Desa Munjul.
Namun guru SMAN 7 Pandeglang yang mengetahui rencana para siswa ini langsung melaporkan informasi itu ke Polsek Munjul dan berhasil mengamankan para siswa.
“Saat ini para siswa masih berada di Polres Pandeglang belum dipulangkan karena masih dalam proses pemeriksaan. Untuk Sajamnya sudah disita oleh Satreskrim Polres Pandeglang,” ucapnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan para siswa ini akan diserahkan kembali kepada pihak sekolah dan orangtuanya agar dilakukan pembinaan.
“Untuk tindakan selanjutnya akan diberikan arahan, bimbingan dan dibuatkan surat pernyataan yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing untuk dibina,” tutupnya.