Maraknya Spanduk dan Baliho Caleg Dinilai Mengganggu dan Tidak Efektif

1033

images (29)

Maraknya spanduk dan baliho calon legislatif (caleg) di berbagai daerah menjelang Pemilu 2024 dinilai mengganggu dan tidak efektif. Masyarakat mengaku sudah jenuh dengan banyaknya spanduk dan baliho yang bertebaran di mana-mana.

“Ekonomi lagi susah, kok malah banyak gambar orang gak jelas di mana-mana,” kata seorang warga. Minggu (13/8/2023).

Selain mengganggu pemandangan, spanduk dan baliho caleg juga dinilai tidak efektif dalam meningkatkan elektabilitas. Masyarakat mengaku sudah tidak lagi tertarik dengan spanduk dan baliho yang hanya berisi foto dan nama caleg.

“Saya lebih tertarik untuk mencari informasi tentang caleg dari internet atau media massa,” kata warga lainnya.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatur pemasangan spanduk dan baliho caleg. Namun, KPU mengaku tidak bisa berbuat banyak karena pemasangan spanduk dan baliho caleg masih diatur oleh Undang-Undang.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatur pemasangan spanduk dan baliho caleg, namun kami tidak bisa berbuat banyak karena pemasangan spanduk dan baliho caleg masih diatur oleh Undang-Undang,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

KPU berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi maraknya spanduk dan baliho caleg menjelang Pemilu 2024. KPU juga berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada Pemilu 2024.