Sejumlah Ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Banten Bersatu (KBB) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan kantor walikota Cilegon. Jumat (10/03/2023).
Aksi yang dilakukan oleh Koalisi Banten Bersatu (KBB) terdiri dari, FPPLC, KKPMP, PERPAM, GPC, INAKOR, JP3B, JAPATI, ALIBABA dan GEMPITA, terkait adanya dugaan oknum orang dekat walikota Cilegon yang diduga mengintervensi Kegiatan APBD Kota Cilegon di tiap-tiap OPD di Kota Cilegon.
Sekretaris Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Cilegon, Ali Misri menyampaikan aspirasinya akan buruknya infrastruktur jalan yang belum kunjung mendapatkan perhatian dari Pemkot Cilegon.
“Kita cari makan di tanah kelahiran sendiri saja susah karena adanya oknum yang intervensi APBD Kota Cilegon, kita wong Cilegon seperti tamu. Bukan hanya itu, rusaknya infrastruktur, di JLS sudah rusak parah di jalan-jalan lingkungan rusaj belum juga diperhatikan. Bahkan janji politik belum semua dipenuhi, maka kita desak untuk segera direalisasi,” ungkap Misri.
Senada diungkapkan Ketua KBB, Hamami Hambali yang dalam orasinya banyak menyoroti soal adanya oknum yang diduga mengatur kegiatan atau proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.
“Kita semua dari KBB datang karena adanya oknum yang diduga banyak mengintervensi kegiatan APBD, sementara orang Cilegon apa disuruh nonton? Untuk itu, bapak walikota harus tegas terhadap oknum dan ke depan agar mengutamakan kearifan lokal,” tegas Hamami.
Hamami menyebutkan bahwa terdapat dugaan kuat peran Mr. P dalam pengelolaan APBD Kota Cilegon yang menyebabkan kerugian pada anggaran dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini berdampak pada penyerapan anggaran yang rendah dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Hal senada juga dikatakan oleh Marhani, Ketua Alibaba, bahwa Pemerintah Kota Cilegon gagal mencapai target belanja dalam pelaksanaan APBD karena tata kelola keuangan yang diduga tidak tertib dan tidak optimal. Terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa seperti lemahnya perencanaan kegiatan, keterbatasan waktu pelaksanaan, dan lambatnya penyelesaian tagihan pihak ketiga.
“Tingginya nilai SiLPA menunjukkan ketidakoptimalan dalam penyerapan belanja dan masih menyisakan kewajiban pada tahun berikutnya,” katanya.
KBB mendesak Walikota Cilegon untuk menjelaskan secara tertulis pelaksanaan penyerapan anggaran dan mempublikasikan penyimpanan serta penggunaan dana SiLPA tahun anggaran 2020-2023. Selain itu, KBB juga meminta agar pengawasan terhadap pengelolaan APBD Kota Cilegon ditingkatkan dan oknum yang terlibat dalam penyimpangan anggaran ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara, Sekertaris DPW LSM INAKOR Provinsi Banten, Nasrullah atau yang akrab disapa Ayung dalam orasinya menegaskan kepada pemerintah kota Cilegon bahwa KBB Hanya masyarakat Cilegon yang inginkan kesejahteraan yang adil dan merata.
“Kami ingin menegaskan kepada pemerintah kota Cilegon bahwa yang tergabung dalam koalisi Banten bersatu ini bukan lah katak dalam tempurung, KBB hanyalah masyarakat kota Cilegon yang menginginkan kesejahteraan yang adil dan merata berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 kekayaan alam yang di miliki, bumi, air, di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” terangnya.