Pengosongan lahan Kampung Lapak Ramayana Sudah Final, Ari Dj: “Pemagaran Tanggal 11 ini”

572
Ari Dj, penerima dalam acara sosialisasi pengosongan kampung lapak, Minggu (5/3/2023).
Ari Dj, ssat memberikwn penjelasan dalam acara sosialisasi pengosongan kampung lapak, Minggu (5/3/2023).

Kemelut persoalan hunian kampung Lapak yang berlokasi di belakang Ramayana Cilegon berakhir dengan diputuskannya jadwal kegiatan pemagaran lahan, pihak penerima kuasa akan melakukan pemagaran disekitar kampung lapak.

Ari Dj selaku penerima kuasa menyatakan pihaknya sudah tidak bisa mentolerir kebijakannya lagi lantaran dia mengaku dikejar progres oleh pemilik lahan untuk mengosongkan lahan tersebut.

Ari mengaku awalnya merasa kesulitan lantaran tidak adanya dukungan, namun berbekal surat kuasa dari pemilik lahan yang sah maka dia bersama tim yang mendukungnya membuat tahapan sosialisasi dengan membuat surat edaran pengosongan lahan sebanyak 3 kali.

“Selama tiga bulan saya sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan masyarakat melalui sosialisasi maupun menggandeng beberapa stakeholder,  dan waktu tiga bulan itu kami rasa cukup untuk memberikan toleransi waktu karena kami juga dikejar progres oleh pemilik lahan jadi mau gak mau ya kami harus tegas dan memang sudah saatnya sesuai agenda kerja kami untuk pengosongan lahan ini” ujar Ari, Minggu (5/3/2023).

Dijelaskan Ari, pihaknya diberikan mandat oleh pemilik lahan untuk mengosongkan lahan di kampung lapak yang dihuni oleh ratusan warga yang berprofesi sebagai pengumpul barang-barang rongsok tersebut dan kemudian lahan tersebut akan digunakan oleh pemilik lahan.

“Selama belasan tahun mereka (para penghuni kampung lapak) sudah menempati lahan tersebut tanpa seizin pemilik lahan, jadi sekarang pemilik lahan ini akan memakai lahannya dan kami diberikan kuasa untuk mengosongkan lahan tersebut. Adapun warga yang meminta penundaan waktu saya kira sudah tidak bisa di tawar lagi karena kami sidah cukup memberikan batas waktu” terangnya saat memberikan arahan sosialisasi pengosongan lahan., (Lan/red)