Pembangunan tiga Pasar tradisional di Kota Cilegon yang menelan anggaran miliaran mangkrak sejak 2018 – 2022 menjadi sorotan, tiga kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar tradisional tersebut yakni, Pasar Cibeber, Pasar Citangkil dan Pasar Grogol.
Dari data lpse.cilegon.go.id pembangunan tiga pasar tersebut diketahui mulai dianggarkan pada tahun 2018 dengan rincian data meliputi, pembangunan Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, kemudian pembangunan Pasar Citangkil yang menelan pagu sebesar Rp450 juta, dan.Pasar Grogol dengan pagu Rp 2 miliar.
Mahasiswa Cilegon pun bergerak dan menggelar aksi sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus yang merugikan keuangan pemerintah daerah, dugaan merebak atas lambatnya pihak aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tersebut.
Mahasiswa menggelar aksi di bundaran Landmark Cilegon, dalam aksi ini mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan “Polres dan Kejari, Ayo Dong Bales Laporan IMC”. Ketiga pasar rakyat makrak, yakni, Pasar Rakyat Cibeber, Pasar Citangkil dan Pasar Grogol.
“Dari tanggal 24 Oktober 2022, kami (IMC) sudah menyampaikan laporan aduan tersebut ke Reskrim Polres Cilegon. Dari Reskirm Polres Cilegon menyampaikan jika laporan kami harus diserahkan ke bidang SIUM agar bisa di disposisi ke Pak Kapolres Cilegon (AKBP Eko Tjahjo Untoro). Itu pun sudah kami lakukan. Setelah laporan ke Polres Cilegon, kami juga sampaikan aduan kami ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan langsung diterima oleh Kasi Intelejen (Atik Ariyosa). Tapi, sudah berjalan 1 bulan, aduan laporan yang kami sampaikan, sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari APH (Polres dan Kejari Cilegon),” ucap salah seorang kordinator aksi mahasiswa,(5/12/2022).
Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).Kota Cilegon, Ineke Indriaswati merilis sebuah pernyataan kepada awak media, pihaknya menyampaikan tengah berfokus memproses kasus dugaan korupsi pembangunan terhadap Pasar Rakyat di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Ineke mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat di Kecamatan Grogol tersebut memasuki proses penyidikan oleh Kejari Kota Cilegon.
“Baru naik ke penyidikan, nanti kami informasikan lebih lanjut,” katanya, (19/2/2022).