Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana yang berlokasi di Kampus Bukit, Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (24/10).
Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka mencari bukti terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi mandiri mahasiswa baru.
“Untuk melakukan penggeledahan terkait penyidikan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Universitas Udayana. Ada 4 ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi,” kata dia, Senin (24/10).
Luga menyebut penggeledahan dilakukan selama 8 jam, dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Tim penggeledah terdiri dari 6 penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo mendatangi gedung Rektorat Universitas Udayana.