Razia Miras di Cilegon Diduga Bocor, Hasil Nihil

489

IMG-20221013-WA0000

Dinas Pol PP Kota Cilegon mengelar razia minuman beralkohol di sejumlah Cafe yang ada di wilayah Kota Cilegon, terkait banyaknya aduan masyarakat dan masifnya pemberitaan sejumlah media soal keberadaan cafe yang menyediakan minuman illegal yang dijual bebas.

Razia minuman keras yang digelar oleh Dinas Satpol PP Kota Cilegon di wilayah perkotaan mulai dari Jalan Protokol sampai ke Jalan Lingkar Selatan dengan sasaran cafe, tak membuahkan hasil. Razia diduga bocor sebelum petugas bergerak mendatangi sasaran yang dituju pada Rabu malam 12 Oktober 2022.

Dari lima cafe yang di razia yakni, Warciban, Grand Krakatau, Regent, Arcara, dan BMH cafe, petugas tak satu pun mendapatkan hasil dari operasi penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tersebut.

Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian menyebut, ada beberapa faktor yang mempengaruhi hasil razia yang dilakukan. Selain dugaan bocor, ada juga alasan lain pada pelaksanaan operasi ini. “Diduga iya (Bocor-Red) atau mungkin juga masih ketakutan. Karena kemarin kita juga melakukan operasi,” ujar Faruk Oktavian, Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon.

Meskipun begitu, pihaknya bakal terus memantau dan menindak para pelaku usaha cafe apabila kedapatan menjual minuman keras. “Amanah Perda harus tetap kita jalankan, sanksi penindakannya bisa berupa teguran sampai penyegelan,” ucapnya.

Menyadari razia yang dilakukan tidak mendapatkan hasil, Dinas Pol PP mengaku akan menerapkan tindakan razia secara masif untuk memaksimalkan kinerja dan mengakomodir keluhan masyarakat dengan banyaknya peredaran minuman keras yang dijual secara bebas.