Tempat Hiburan Malam Mulai Merebak, Pemda Tak Punya Sikap

546

images (23)

Pasca pendemi covid 19 yang meluluh lantakan seluruh sektor perekonomian tanah air, para pengusaha hiburan malam nekad membuka tempat usahanya meskipun harus melanggar aturan.

Terpantau sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) kota Cilegon dan sekitarnya sudah membuka usaha dugemnya secara terang-terangan bahkan ada yang melanggar jam tayang yang pernah ditetapkan.

Diketahui, masyarakat gabungan Ormas lokal pada beberapa bulan yang lalu sempat menggeruduk tempat tersebut sehingga Pemda Kabupaten Serang dan Pemkot Cilegon menyegel seluruh tempat hiburan malam.

Namun belakangan ini tempat-tempat hiburan malam di wilayah tersebut mulai membuka diri kembali, meskipun stiker segel masih menempel di pagar dan kaca pintu masuk diskotik, para pengusaha hiburan nekad membuka usahanya dengan alasan tidak ada kejelasan sikap Pemerintah Daerah dan mereka butuh makan untuk menyambung kehidupan mereka.