Elemen Masyarakat Menilai Pemberlakuan SK Pengelolaan Parkir Pasar Rawan Kepentingan

556

images (21)

Elemen masyarakat menilai pemberlakuan surat tugas bagi para pengelola parkir yang bakal diterapkan oleh Disperindag nantinya akan menuai kericuhan dan berpotensi rawan penyelewengan.

Ketua Persatuan Paguyuban Pasar Baru (P3BC) Kota Cilegon, Deni Bastari menilai langkah Kadisperindag kota Cilegon yang akan memberlakukan pengelolaan parkir ke masing-masing individual malah membuat masalah bertambah, pihaknya bahkan mensinyalir bakal ada permainan terselubung di antara para pemangku kebijakan.

“Akibatnya nanti, alih-alih menyelamatkan pendapatan kas daerah, yang terjadi malah membuka persoalan baru dengan adanya dualisme kebijakan antara Disperindag sebagai pemilik lahan dan Dishub sebagai instansi yang diberi kewenangan mengelola jasa parkir”ujar Deni, Sabtu (2/7/2022).

Senada dikatakan Komar selaku ketua pemuda lingkungan sekitar yang menyayangkan kebijakan Kadisperindag yang kabarnya akan memberlakukan pengelolaan parkir secara individual, Komar bahkan secara khusus meminta Kadisperindag mengkaji ulang kebijakan yang dinilai rawan dengan persoalan hukum kedepannya.

“Jangan sampai kebijakan Pak kadis berdampak secara hukum nantinya, karena kami melihat potensi masalahnya cukup besar jika kebijakan penerapan parkir dikelola secara per individu” Imbuh Komar.