Jabatan Kasi UPTD Parkir Dishub Kosong, Retribusi Parkir Nol Rupiah?

760

images (18)

Pasca pelaksanaan rotasi pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkot Cilegon menyisakan sejumlah jabatan mengalami kekosongan, seperti yang terjadi di jabatan Kasi Unit Pengelolaan Tekhnis (UPT) Parkir pada Dishub Kota Cilegon.

Diketahui, sebelumnya Luthfi menjabat sebagai Kasi UPTD Parkir Dishub Kota Cilegon, setelah itu dirinya ditugaskan sebagai Lurah di Kecamatan Pulomerak sehingga menyisakan kekosongan pada jabatan tersebut.

“Otomatis jasa retribusi parkir di kota Cilegon tidak ada kang karena setelah saya di pindah tugaskan jabatan yang yang sebelumnya itu sampai detik ini masih kosong dan Plt (pelaksana tugas-red)” Jelas Luthfi saat dihubungi Bidik Banten, Rabu (29/6/2022).

Saran Luthfi, dirinya mengusulkan adanya pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh kepala dinas supaya pengelolaan retribusi jasa parkir dapat diterapkan sehingga dapat mendongkrak PAD dari sektor perparkiran di Kota Cilegon.

“Saya ingin mengusulkan ada pengganti saya yang kompeten sebagai Kasi UPTD Retribusi perparkiran pada Dishub Kota Cilegon supaya ada kejelasan dan legalitas dari Pemerintah untuk mengelola retribusi tersebut sehingga dapat menyumbang PAD” imbuh Luthfi.