Status Kota Cilegon sebagai Kota Industri tentunya menjadi magnet yang menarik bagi para pendatang masuk ke kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa.
Pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, pendatang baru dari berbagai daerah sesaki Kota Cilegon untuk mengadu nasib.
Banyaknya para pendatang yang masuk ke Kota Cilegon pun terlihat dari data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, selama sepekan pasca lebaran ada 111 Kepala Keluarga dan 191 jiwa yang datang ke Kota Cilegon dan telah mengurus dokumen kependudukan yang baru.
“Kemungkinan yang belum mengurus juga ada,” ujar Nufus kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.
Untuk memastikan seberapa banyak jumlah pendatang baru, Disdukcapil Kota Cilegon meminta kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk membantu mendata warga baru yang ada di wilayahnya.
Ia juga meminta kepada RT RW agar mendorong penduduk luar Kota Cilegon yang sudah satu tahun tinggal, untuk mengurus kepindahannya ke Kota Cilegon.
“Bagi pendatang baru imbauan kami, lengkapi dokumen kependudukan dan mengurus dokumen kependudukan non-permanen,” terangnya.
Dokumen kependudukan non-permanen, kata Nufus, perlu dimiliki pendatang yang baru tiba di Kota Cilegon.
Pengurusannya cukup mudah, bisa ke Kantor Disdukcapil Kota Cilegon atau Kecamatan terdekat.
“Jadi tidak ada lagi penduduk ghaib, semua terdata. Syarat cuma KTP-el sama KK saja,” jelasnya.
Masih menurut Nufus, selama kurun waktu 2020-2021, jumlah penduduk Kota Cilegon bertambah 11.501 jiwa atau naik sebanyak 2,61 persen.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Informasi Administrasi dan Kependudukan Heryati menambahkan, pasca lebaran banyak penduduk datang ke Kota Cilegon.
Kendati adanya penduduk yang datang, namun ada juga penduduk yang keluar dari Cilegon.
“Dalam sepekan terakhir, penduduk yang pindah dari Cilegon ke kota lain sebanyak 183 kepala keluarga dan ada 286 jiwa,” ujarnya