Satgas NU Cilegon Kembali Razia Tempat Hiburan - Bidik Banten
Kamis, November 28, 2024
Satgas NU Cilegon Kembali Razia Tempat Hiburan

Satgas NU Cilegon Kembali Razia Tempat Hiburan

928
 
segel
Cilegon, BBO
Terkait surat edaran Walikota Cilegon yang menyatakan tiga hari sebelum hari raya idul adha dan tiga hari setelah hari raya idul adha seluruh tempat hiburan yang ada dikota Cilegon harus tutup, Satgas Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama,(PCNU) Cilegon kembali melakukan operasi pekat tempat hiburan yang berada di kota cilegon, hal ini dilakukan  untuk memastikan tempat hiburan tidak memuka usahanya menjelang hari Raya Idul Adha. Demikian diungkapkan oleh kepala Satpol PP kota Cilegon kepada sejumlah awak media saat mengikut operasi pekat tempat hiburan,sabtu,(12/10/13)
“Saat ini kita hanya memastikan tempat hiburan tidak memuka usahanya, diskotik dan bar. Setelah ada surat edaran dari Pak Wali Kota Cilegon Yang harus menutup usahanya selama tiga hari sebelum hari raya idul adha dan tiga hari setelah hari Raya Idul Adha” ujar Noviyogi kepala Pol PP kota Cilegon.
Pantauan BBO dilapangan, Pengerbekan yang dilakukan pimpinan pol pp yang didampingi Satgas NU dan jajaran Polres cilegon, di mulai sejak pukul 22:00;wib yang dimulai dari LM,Regent,dan kawasan hiburan yang ada di pondok cilegon indah(PCI).dan berakhir d ilapo tuak,yang berada dikawasan industri. (HENDRA)