Tim Pendamping Kejari Cilegon Monitoring Program DPW Kel di Kecamatan Citangkil

733

IMG_20210827_110203

Tim pendamping dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon bersama Camat Citangkil melakukan monitoring kegiatan program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW Kel) di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Citangkil, Kamis 26 Agustus 2021. Monitoring tersebut untuk memastikan proyek pengerjaan yang dilaksanakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dapat berjalan sesuai dengan petunjuk dan aturan.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cilegon Furqon Ruhiyat mengatakan, melalui kegiatan monitoring tersebut pihaknya ingin melihat secara langsung titik-titik kegiatan yang dilakukan oleh Pokmas di Kecamatan Citangkil.

“Kegiatan Monitoring hari ini ada 7 Kelurahan dan itu kita monitoring semua, karena kita ingin langsung melihat titik-titik kegiatan ini, jadi tidak katanya,” ujarnya.

Menurutnya, hasil dari monitoring di sejumlah titik lokasi kegiatan DPW Kel hingga saat ini berjalan dengan baik. Adapun jika masih ada sedikit yang perlu dievaluasi, pihaknya langsung menyampaikan kepada Pokmas.

“Kami melihat kegiatan ini alhamdulillah sampai dengan hari ini berjalan dengan baik . Adapun fungsi kontrol juga dari masyakarat karena ada pada papan proyek nilainya transparan. Tadi masih ada satu titik yang belum ada papan proyeknya dan kami sampaikan kepada Pokmas untuk segera dibuatkan dan tempel agar semua masyarakat tau bahwa kegiatan tersebut didanai oleh APBD dan dikerjakan oleh Pokmas,” terangnya.

Furqon juga menghimbau kepada Pokmas untuk melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-udangan dan juknis yang sudah dibuat.

“Kami imbau ke Pokmas untuk mengerjakan sesuai aturan, agar kedepannya tidak ada penyimpangan ataupun perbuatan melanggar hukum yang timbulnya nanti ke arah pidana. Makanya kami disini mencegah hal-hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Citangkil Agus Purnomo menambahkan, pada intinya dalam pelaksanaan pekerjaan DPW Kel ini, pihaknya berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan melaksanakan sesuai dengan petunjuk dan aturan.

“Kami sedang melakukan monitoring pendampingan Kejari Cilegon di tujuh Kelurahan, pada intinya kita tidak ingin berbuat macam-macam, ini juga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat terutama Kecamatan Citangkil. Kita ingin berbuat sebaik mungkin adapun masukan itu pasti kita tindaklanjuti, pada dasarnya tugas ini pasti tidak akan ada yang sempurna tapi kami melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.