Tersangka Pelaku Kebakaran Maut Diduga Pacar Korban

872

IMG_20210807_164646

MA (29) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut sebuah bengkel di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.

Kebakaran maut itu terjadi pada Jumat (6/8/2021) lalu sekitar pukul 23.10 WIB. Bermula, ketika MA dan anak pemilik bengkel, Lionardi (34) terlibat pertengkaran di depan bengkel.

“Bahwa korban Lionardi bertengkar dengan pelaku MA di depan bengkel milik korban,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, Selasa (10/8/2021).

MA sengaja membakar bengkel tersebut dengan bensin karena sakit hati lantaran tidak direstui nikah dengan Lionardi.

“Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku,” kata Abdul.

Lionardi sudah mengetahui jika MA akan membakar bengkel. Lionardi kemudian memberitahukan hal itu kepada keluarganya.

“Ketika turun dari mobil, pelaku dan korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel,” ujarnya.

MA kemudian pergi setelah Lionardi memberikan informasi rencana jahat MA itu kepada keluarganya. Lalu MA kembali ke bengkel dengan membawa bungkusan berisi bensin.

“Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran, sehingga saksi korban dan korban tidak bisa keluar bengkel karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah,” tuturnya.

Seketika api menghanguskan lantai dasar bengkel. Lionardi bersama dua saudaranya bernama Nando dan Siska berusaha naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri, namun sayangnya Lionardi dan kedua orang tuanya meninggal.

MA kemudian segera diperiksa polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkus plastik bensin di dalam mobil MA. Kepada polisi, MA mengaku hanya melempar 2 bungkus ke bengkel.

Selain plastik bensin, polisi juga menemukan barang bukti berupa 2 buah alat tes kehamilan.

Atas bukti-bukti tersebut, MA ditetapkan sebagai tersangka.