Mahasiswa Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan UKT Hingga Rp 2,4 Juta

990

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memutuskan melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 tahun ini.

“Mulai September 2021, Kemendikbudristek akan salurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak covid-19,” tutur dia, dalam acara yang disiarkan Youtube Kemendikbud RI, Rabu (4/8).

Nadiem mengatakan setiap mahasiswa bakal mendapat bantuan sesuai besaran UKT di kampusnya dengan batas maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa.

“Kalau lebih besar dari itu, maka selisih UKT tersebut menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa,” tambah Nadiem.

Bantuan UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang aktif kuliah dan tidak menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) dan beasiswa Bidikmisi.

Mahasiswa dan keluarga mahasiswa juga harus terbukti dalam kondisi ekonomi yang sulit dan terdampak pandemi.

.

.

.

Sumber dan berita lengkapnya di CNN Indonesia.