Camat dan Lurah Tamansari Sari Merak Dukung Aliansi Merak Berdaulat

938

IMG-20210803-WA0008

Aksi spontanitas yang di lakukan Aliansi merak Berdaulat yang dilaksanakan pada saat tanggal 29/07/2021 siang di halaman PT. Indah Kiat/ Merak Mas terkait polusi yang di timbulkan berbuntut panjang.

Hari ini, Senin, 02/08/2021 pukul 17.00 Pemerintah Kecamatan Pulomerak dan Pemerintah Kelurahan Tamansari menandatangi Surat Kesepahaman yang di serahkan oleh kawan-kawan Aliansi Merak Berdaulat, Pasalnya aktifitas bongkar muat barang curah di lingkungan PT. Indah Kiat selama puluhan tahun sudah sangat mengganggu dengan polusi yang di timbulkan. Bukti fisik batu bara yang berceran di sepanjang jalan, tumpahan gula yang sering mengakibatkan jatuh korban pengendara sepeda motor.

“Pihak Kecamatan Pulomerak dan Kelurahan Tamansari sudah berupaya untuk menghubungi Humas PT. Indah Kiat Merak Bapak. Purwanto untuk kita ajak mediasi dengan kawan-kawan Aliansi, dikarenakan situasi PPKM pihak Management memberikan kesempatan dengan membatasi tamu hanya 3 orang sebagai perwakilan, sepertinya belum menemukan solusi Karna kawan-kawan Aliansi menolak jika hanya 3 orang yang menjadi perwakilan saja yang di berikan kesempatan untuk Mediasi, ucap Camat Pulomerak M. Hatta SH. (02/08/21)

Pihaknya akan berkomunikasi dan mengupayakan kembali apa yang menjadi tuntutan masyarakat supaya segera menemukan solusi.

IMG-20210803-WA0007
“Selama berdiri puluhan tahun, PT. Indah Kiat belum pernah saya dengar apa lagi di libatkan dalam kegiatan Sosial sebagai bentuk kepedulian dan perhatiannya kepada masyarakat Tamansari, saya mendukung penuh tuntutan masyarakat Tamansari,” Ungkap Edi Sugara Lurah Tamansari.

Syahban selaku Kordinator Aliansi Merak Berdaulat yang sekaligus Sekjen DPP LSM AMPPIBI menegaskan, pihaknya sudah membawa persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, DPRD Kota Cilegon, Walikota Cilegon, Gubernur Banten, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Banten, hingga Kementrian Lingkungan Hidup. ***