Tim Jawara Polres Cilegon Sita Ribuan Botol Miras di Wilayah Pasar Kranggot

667

Tim jawara polres cilegon

Tim Jawara Polres Cilegon menyergap satu unit mobil boks berisi ribuan botol minuman keras dengan kadar alkohol 75 persen. Polisi pun mengamankan sebanyak 1.000an botol miras diamankan mapolres.

Paur Subag Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Darmawan mengatakan, saat operasi penyergapan petugas, mobil boks tersebut baru saja tiba di depan ruko sembako pasar Kranggot, Kota Cilegon, Minggu (1/9/2019).

“Sekitar 1.000 botol miras dengan kadar alkohol 75 persen,” kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Banten.
Menurut dia, miras tersebut terdiri dari berbagai merk. Namun melihat kadar alkoholnya, kata Sigit, minuman tersebut dapat merusak sistem saraf manusia hingga menyebabkan kematian bila dikonsumsi secara berlebihan.

Polisi menyergap mobil dengan plat nomor B 9637 VCB setelah mendapat informasi dari masyarakat. Tim sudah mengintai mobil setelah tiba di Gerbang Tol Cilegon Timur hingga ke lokasi tujuan di ruko sembako tersebut.

“Diduga miras ini nantinya akan diedarkan ke masyarakat,” ujar dia.
Peredaran miras ini, kata dia, melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2001 tentang Larangan Mengedar dan Menjual Miras. Polisi sementara ini masih mendalami kasus tersebut, serta alasan mengirimkannya ke ruko sembako.