Tempat Hiburan di Ciruas Serang Nekat Buka saat Corona, Begini Akibatnya

756

THM ciruas

Tempat hiburan malam “Resto The Scorpions” di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditutup paksa petugas Polres Serang, Selasa (5/1/2021) malam, karena nekat beroperasi pada masa pandemi corona.

Polres Serang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Serang untuk menyegel Resto The Scorpions sebagai efek jera agar resto tersebut tidak beroperasi mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi.

“Sesuai arahan pimpinan, kami akan koordinasi dengan Pihak Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penyegelan sebagai efek jera. Tindakan ini juga sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

AKP Arief menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

“Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kami awasi agar tidak menjadi klaster baru covid-19,” ujar Arief.

Kasatreskrim menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Arief pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya. (har)