Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan berpuasa selama di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan sahur akan cukup makan kurna.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat menuliskan surat untuk keluarga, Senin (14/12/2020). Surat tersebut dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta,
“Iya benar,” kata Ichwan saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Dalam surat tersebut, Habib Rizieq meminta keluarga yang mengantarkan makanan hanya menjelang buka puasa. Bahkan keluarga diminta untuk mengirimkan teh atau susu dalam termos.
Kepada keluarga, Habib Rizieq meminta keluarga tidak usah sedih karena dalam keadaan sehat. Menurut dia, semua petugas tahanan juga baik.
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Editor : Faieq Hidayat