Petaka Abu Emas Hitam, Petani Banten Dikepung Polusi PLTU Suralaya

951


polusi-abu-batu-bara-pltu-suralaya

KEPULAN asap membumbung keluar dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya. Asap pekat itu menandakan pembakaran batu bara sedang berlangsung.

Udara terasa menyesakkan dan gerah bagi Sawi pada hari itu, Sabtu (14/11/2020), meski waktu belum benar-benar siang, baru pukul 10.30 WIB.

Perempuan berusia 60 tahun itu tanpa masker berdiri di teras rumah, melepas Rebudin (63), suaminya, berangkat ke kebun.

Rumah mereka berada di kawasan perbukitan yang berjarak sekitar 2 kilomoter dari cerobong PLTU Suralaya, Cilegon, Banten.

Tanpa masker, Rebudin jalan kaki sendiri menyusuri bukit sejauh 2,5 Km menuju kebunnya. Sudah hampir lima bulan Sawi tak ikut ke kebun dengan sang suami, lantaran matanya sudah tak bisa melihat.

Mereka berkebun di lahan kosong milik Perhutani. Di kebun itu ia menanam kacang, singkong, dan pisang. Beberapa bulan terakhir merupakan musim panceklik bagi mereka. Tak ada yang bisa mereka panen.

Setiap komoditas yang ditanam pasangan lansia itu kerap gagal panen. Hanya sisa semangat untuk bercocok tanam lah yang membuat Rebudin berangkat ke kebun. Selama pandemi, mereka bertahan hidup dari sembako bantuan.

Sawi dan Rebudin hanya tinggal berdua. Satu-satunya anak mereka sudah berkeluarga dan tinggal di kampung lain.

Berdampak Pada Tanaman

SAWI mengatakan, kacang dikebunnya belakangan ini hasilnya tidak bagus. Bijian kacang yang tumbuh pun hanya sedikit dan ukurannya lebih kecil-kecil. Begitu pula dengan singkong dan ubi-ubian.

“Sekarang menanam kacang hasilnya tidak bagus, kebanyakan gagal panen,” ujar Sawi.

Begitu pula pohon pisangnya, sekarang jarang yang berbuah. Hanya beberapa pohon pisang yang berbuah, namun hasilnya lebih kecil dan tidak bagus.

Sawi menunjukkan pisang hasil kebunnya yang sudah matang tersimpan di rumahnya. Pisang itu menurut dia lebih kecil dari ukuran normal.

Biasanya, pisang yang sudah matang itu berukuran 30 sentimeter, namun sekarang hasilnya lebih pendek, yakni 10 Cm.

Selain itu, tekstur buahnya agak keras. Bahkan beberapa pisang di ladang, dalamnya busuk. Bagi dia, sebagai petani yang hidup sudah 60 tahun di Suralaya, itu adalah keanehan.

“Pisang di daerah sini sudah lama tak berbuah. Yang berbuah pun hasilnya tidak bagus,” ucapnya.

Ibu Sawi, warga sekitar PLTU Suralaya, Cilegon, Banten
Ibu Sawi, warga sekitar PLTU Suralaya, Cilegon, Banten

Tim redaksi sempat menyusuri wilayah Suralaya di sepanjang kawasan PLTU 1 hingga 8. Sepanjang itu tak terlihat pohon pisang yang berbuah.

Rata-rata pohon pisang, batangnya tampak menguning, sedangkan daunnya robek-robek dan kering seperti gosong. Tak terlihat satu pun daun pisang yang utuh.

Sawi pun tak tahu sebab musababnya. Sepengalamannya, saat musim kemarau pun pisang tetap berbuah dan hasilnya bagus dan besar-besar untuk ukuran kepok.

Sebagai petani, ia tak mengerti apakah itu dampak akibat emisi pembakaran batu bara PLTU.

“Saya tak tahu itu karena apa?” tuturnya.

Hal yang sama juga terlihat di dekat area PLTU 6. Sejumlah pohon pisang terlihat gosong dan tak ada yang berbuah. Pemilik warung di lokasi itu mengakui, jarang pohon pisang yang berbuah di sana.

Ibu Eva, begitu ia ingin disapa, mengatakan pohon-pohon dan tanaman yang ada di lokai itu tidak tumbuh subur karena faktor debu batu bara atau fly ask.

Debu yang keluar dari cerobong PLTU sekitar menyebar setiap hari, terkena hembusan angin. “Pohon pisang di sini paling 6 bulan sekali berbuah, dan kalau berbuah hasilnya jelek. Ya ini semua karena kena asap batu bara PLTU di sini,” ungkapnya.

Selain pohon pisang, pohon kelapa kekinian juga jarang berbuah di kawasan PLTU Suralaya. Edi Suryana, 41 tahun, menuturkan sejumlah pohon kelapa yang berbuah ukurannya kecil-kecil.

Bahkan ada komoditas pangan Suralaya yang kini terancam punah, yaitu sorgum. Warga Suralaya menyebutnya sebagai jawe.

Dulunya sorgum salah satu komoditas pangan warga setempat, biasanya untuk dibuat makanan bubur. Kini sudah jarang warga yang menanam sorgum di sana, lantara lahan sudah tak subur.

“Sekarang bibir jawe (sorgum) sudah langka di sini, sudah mulai punah,” ujar Edi.

Edi menuturkan, kondisi pertanian yang makin buruk sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sejak pembangunan PLTU Jawa 5 sampai 8.

Ia tak bisa membayangkan kalau PLTU Jawa 9-10 nanti beroperasi. Tentu polusi debu beracun batu bara akan memperburuk kualitas udara di sana.

Dia meyakini, polusi itu tentu berdampak buruk pada kesehatan warga dan pertanian warga Suralaya.

“Suralaya ini sekarang cuacanya sudah enggak nyaman, debu PLTU kalau malam berterbangan dan bikin napas sesak. Kami berharap pembangunan PLTU 9-10 dihentikan,” harapnya.

Edi bersama warga Suralaya, Lebak Gede, dan Salira yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pencinta Lingkungan (Formapel) mengajukan audiensi dengan PT Indo Raya Tenaga.

Mereka mempertanyakan dampak lingkungan dari pembangunan dua pembangkit listrik yang baru tersebut.

Kepada Suara.com, Hubungan Masyarakat PT Indo Raya Tenaga, Hamim mengklaim proyek PLTU Jawa 9-10 dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt itu lebih ramah lingkungan. Pembangkit listrik baru itu menggunakan alat yang berteknologi ultra-supercritical.

Teknologi ultra-supercritical merupakan temperatur tekanan uap untuk memutar turbin generator listrik.

Sistem teknologi itu membuat emisi karbon dioksida yang rendah, bila dibandingkan pembangkit listrik teknologi sub-critical yang digunakan PLTU unit 1-8.

“PLTU Jawa 9-10 mengendalikan dampak udara lingkungan dengan memasang peralatan-peralatan terkini berstandar Internasional,” kata Hamim.

Peralatan untuk pengendalian emisi itu yakni, Low NOx Burner dan Selective Catalytic Reduction (SCR) untuk pengendalian Nox.

Kemudian Electrostatic Precipitator (EP) untuk pengendalian partikel dan Flue Gas Desulfurization (FGD) Plant untuk pengendalian Sox.

“Proyek ini adalah pertama di Indonesia yang akan memasang peralatan SCR dalam rangka pengendalian emisi yang lebih baik,” klaimnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Banten, Agus Tauchid tidak mengetahui persis apa penyebab pisang, ubi dan tanaman lain di Suralaya tidak bagus dan jarang berbuah.

“Bisa jadi faktor air di sana. Tapi persisnya secara tupoksi itu tanyakan Dinas Lingkungan Hidup yang jadi kewenangan mereka,” kata Agus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Husni Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik tidak memberikan jawaban terkait kondisi udara di Suralaya.

Dihubungi via telepon juga tak direspons Husni hingga artikel ini dipublikasikan.

Peneliti kualitas udara, Yayat Ruhiat menjelaskan emisi hasil pembakaran batu bara dari PLTU sangat berdampak terhadap pertanian.

Fly ask yang keluar dari cerobong setiap hari menyebar diterbangi angin ke khawasan sekitar. “Fly ask itu kan terbang, ya pasti kena ke pertanian warga,” kata Yayat.

Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu memastikan, pohon pisang yang tak berbuah dan daunnya gosong di kawasan PLTU Suralaya akibat emisi pembangkit listrik batu bara.

Menurutnya, meskipun emisi yang keluar dari cerobong hanya sekali dalam sehari, namun semua partikelnya keluar dan berbahaya.

“Pertanian sekitar pasti terdampak fly ask. Itu kan partikular, jatuhnya dekat. Tentu efeknya ke tanaman buah-buahan seperti pisang dan kelapa pasti gak berbuah. Seperti pohon pisang pasti mati,” ungkapnya.

Menurut Yayat, pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik itu menghasilkan polusi, diantaranya ialah NOx dan SO2 yang menjadi penyumbang terbesar terbentuknya hujan asam serta Polusi PM2.5. Dari proses pembakaran batu bara, memberikan dampak polusi yang tinggi.

Seperti diungkapkan oleh International Energy Agency (IEA), Emisi CO2 global yang bersumber dari batu baru ialah sekitar 44 persen, dan memicu perubahan iklim melalui emisi gas rumah kaca.

“Selain itu polusi batu bara oleh PLTU juga menghasilkan paparan bahan kimia berbahaya seperti arsen dan merkuri. Ini yang sangat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah mengajukan gugatan terkait izin lingkungan PLTU Jawa 9-10 ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

Gugatan itu bernomor perkara 51/G/LH/2020/PTUN.SRG. Gugatan dilayangkan karena pembangunan PLTU tersebut akan memperburuk kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar serta gagal mematuhi standar emisi terbaru yang telah berlaku sejak 2019.

Gugatan terhadap Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten Nomor : 570/2/ILH.DPMPTSP/III/2017 tentang Pemberian Izin Lingkungan kepada PT Indonesia Power Rencana Kegiatan Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9-10 (2 x 1.000 MW) Beserta Fasilitas Penunjangnya.

Sebelum mendaftarkan gugatan, WALHI terlebih dahulu mengajukan surat keberatan terhadap izin lingkungan PLTU Jawa 9-10 kepada Gubernur Banten pada 5 Agustus 2020. Namun, surat keberatan tersebut tidak direspons.

WALHI selanjutnya mengajukan banding administratif kepada Presiden pada 1 September 2020, tetapi banding administratif tersebut juga tidak dibalas oleh presiden.

“Gugatan ini didaftarkan untuk kepentingan perlindungan lingkungan hidup dari dampak negatif yang berpotensi ditimbulkan oleh pembangunan dan operasi PLTU Suralaya 9-10. Untuk itu, kami meminta Gubernur Provinsi Banten untuk membatalkan Izin Lingkungan PLTU Suralaya 9-10,” kata Ronald Siahaan, kuasa hukum penggugat dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Ronald menjelaskan, PLTU Jawa 9-10 yang terletak di Suralaya, Kota Cilegon akan menambah panjang daftar sumber polutan di wilayah itu.

Mengingat hingga saat ini, di wilayah Suralaya telah terdapat 8 PLTU dengan total kapasitas 4025 MW yang letaknya berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Berdasarkan catatan organisasi untuk kampanye energi bersih, Trend Asia menjelaskan Banten jadi salah satu provinsi PLTU paling banyak di Indonesia. Saat ini ada sebanyak 21 unit PLTU di Banten, dua diantaranya PLTU 9-10 yang belum beroperasi.

Buruknya kualitas udara di Suralaya menyebabkan tingginya tingkat penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Cilegon.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon sejak tahun 2018 hingga Mei 2020 terdapat 118.184 kasus ISPA di kota tersebut.

Selain gagal memperkirakan dampak terhadap kualitas udara dan gangguan kesehatan masyarakat, amdal tersebut juga gagal memperkirakan dampak pembangunan dan operasi PLTU terhadap kualitas air laut dan risiko kerusakan yang akan timbul akibat tsunami.

Menteri LHK pada 2019 telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal yang mengatur emisi sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikulat (PM), dan merkuri (Hg).

Aturan itu lebih ketat dibandingkan peraturan baku mutu emisi sebelumnya yang menjadi dasar terbitnya Izin Lingkungan PLTU Jawa 9-10.

Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo menerangkan proyek pembangunan pembangkit listrik bahan bakar batu bara di PLTU Jawa 9-10 menyebabkan pendayaan energi terbarukan terhambat.

Proyeksi energi bersih sekitar 3.800 megawatt dari matahari dan angin, namun pemanfaatannya sangat kecil, yakni masih di bawah satu persen.

“Padahal Banten punya potensi energi bersih untuk daya setrum 5.000 megawatt,” ujar Andri.

Berdasarkan data yang dihimpun Koalisi #BersihkanIndonesia hingga 2019, PLTU yang beroperasi di Indonesia sebanyak 152. Banten termasuk provinsi yang memiliki PLTU terbanyak.

Menurut perhitungan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019, PLTU Suralaya menyuplai 20 persen listrik untuk umum di jaringan (grid) Jawa dan Bali.

Keberadaan PLTU Suralaya itu sudah tua, sejak berdiri pada 1984, telah melewati batas beroperasi 30 tahun.

Berdasarkan aturan, seharusnya PLTU itu harus ditutup. Namun faktanya justru bertambah dengan pembangunan PLTU Jawa 9-10.

Produktifitas pertanian turun

LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS) produksi komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedele, pisang dan lainnya di Kota Cilegon rentang waktu 2015-2019 turun drastis.

Pada 2015 hasil produksi 12.950 ton, 2016 sempat naik jadi 13.397 ton, kemudian 2017 turun lagi 13.277 ton, 2018 merosot jadi 8.284 ton dan 2019 jadi 9.792 ton. Survei BPS ini menggunakan kerangka sampel area atau KSA.

Penurunan produksi pertanian tersebut diakui Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Banten, Agus Tauchid.

“Menurut kami ini kondisi wajar. Kalau kami kembalikan ke metode survei sampel rumahtangga, Cilegon betul mengalami penurunan, tetapi tidak tajam,” ujarnya.

Dia menambahkan, turunnya produksi pertanian di Cilegon disebabkan faktor berkurangnya debit air dan alih fungsi lahan.

“Beberapa periode ini Kab/Kota karena faktor air, alih fungsi lahan. Tapi kami sedang merevisi Perda no 5 tahun 2014 agar ada kepastian penggunaan lahan,” ucapnya.

Sumber: suara.com