Tiga Anak Perempuan Dibawah Umur Diduga di Cabuli Tetangga

2786

pencabulan

Tiga anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Serang, Kota Serang, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial MPS. Ketiga korban dicabuli setelah sebelumnya diajak menonton video porno di dalam rumah pelaku.

Ketiga korban tersebut adalah ZK (4), IC (5), dan MR (6). Dari ketiganya, dua korban telah disetubuhi pelaku beberapa kali.

IR (27) ibu dari ZK mengatakan baru mengetahui anaknya dicabuli dan disetubuhi MPS pada Sabtu (21/11) sore. Saat itu, salah satu korban IC mengatakan bahwa telah menonton video porno di rumah MPS. “IC ini ngaku kalau dia sama anak saya nonton bokep. Nontonnya di kamar MPS,” ujar IR, Senin (23/11).

Kaget dengan pengakuan polos IC, IR berbicara langsung dengan anaknya (ZK). Kepada ibunya, ZK mengakui telah disuruh membuka celana oleh MPS. Setelah celana dibuka, MPS memegang kemaluan ZK dengan tangan. “Dipegang-pegang sama bapaknya AR (anak MPS-red),” ujar IR menirukan ucapan ZK.

Setelah dipegang kemaluannya, ZK mengaku disetubuhi MPS. Persetubuhan tersebut menyebabkan ZK mengalami kesakitan karena banyak mengeluarkan darah. “Anak saya nangis karena keluar darah, dia (menyebut ZK-red) disuruh MPS cebok untuk membersihkan darah yang keluar,” ujar IR seraya menangis.

Pengakuan polos ZK membuat IR terisak dan mencoba tegar di hadapan anaknya. Ia lantas menggali informasi lebih jauh terhadap perbuatan MPS. “Anak saya sudah empat kali ternyata dicabuli sama dia (MPS-red). Anak saya enggak cerita (pertama kali dicabuli-red),” kata IR.

IR mengatakan, pada Kamis (19/11) anaknya sempat mengeluh sakit di bagian perut dan kelamin. Namun saat itu IR belum sadar telah terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap anaknya. “Kamis ngaku sakit cuma saya belum ngeh (disetubuhi-red),” ujar IR.

Saat berada di rumah, muka ZK tampak pucat. Ia juga kedapatan membawa obat berwarna putih yang diduga sebagai obat keras. “Saya pikir itu obat punya ibu saya karena lagi sakit. Obat itu mungkin sisanya, sudah ada yang ditaruh di lidah anak saya. Disuruh minum sama MPS,” kata IR.

IR mengatakan pada Kamis (19/11) usai disetubuhi, ZK mengaku akan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. MPS yang mendengar pengakuan tersebut marah. Ia menampar dan memukul perut ZK. “Dia (ZK-red) bilang dede (menyebut dirinya sendiri-red) ditonjok dan ditampar karena mau bilangin ke ibu,” ucap IR.

Setelah menginterogasi anaknya, IR menyasar IC.  Sama seperti ZK, IC juga mengaku mengalami perbuatan serupa. “Dia (IC-red) juga dicabuli MPS. Cuma waktunya saya tidak tahu persis, namanya anak-anak dia enggak tahu (detail kejadian-red),” kata IR.

Pencabulan terhadap IC dan ZK kemudian menjadi buah bibir warga sekitar. IL (27) yang mendengar informasi tersebut lantas meminta anak tirinya MR (6) untuk menolak kepada siapapun selain ibunya yang ingin membuka celana. Kaget bukan kepalang, ternyata MR malah mengaku telah dilepas celananya oleh MPS. “Saya ngomong ke anak kalau ada orang suruh buka celana jangan mau ya. Eh dia (MR-red) ngaku telah dibuka sama bapaknya AR (MPS-red),” kata IL.

Anaknya, kata IL, tidak berani berterus terang kepadanya dan ibunya. MR baru mengaku telah disetubuhi setelah ditanya langsung. “Saya kasih tahu ke IR. Dia (IR-red) datang ke rumah. MR baru ngaku (telah disetubuhi-red) ketika ditanya teteh (IR-red),” kata IL.

IL mengatakan anaknya tidak pernah mengeluh sakit pada bagian kelamin. Ia menceritakan sakit tersebut kepada ayah kandungnya saat dimandikan. “Enggak cerita (awal disetubuhi-red). Pernah ngeluh sakit sama ayah kandungnya. Waktu itu memang dimandiin sama ayahnya,” kata IL.

Anaknya, lanjut IL, mendatangi kediaman MPS lantaran berteman dengan AR. MR, ZK dan IC kerap bermain dengan AR, anak MPS. “Anak saya berteman dengan AR. Dia (MR-red) disuruh masuk ke dalam rumah oleh MPS,” kata IL.

IL mengatakan, telah melaporkan perbuatan MPS ke Mapolres Serang Kota, Senin (23/11). Sementara IR membuat laporan pada Minggu (22/11). “Kami sudah melakukan visum di rumah sakit. Kami orangtua korban berharap pelaku  diproses dan dihukum berat karena telah merusak masa depan anak-anak,” ucap IL.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Iya ada laporan itu, saat ini masih dalam proses,” tutur Badri singkat. (Ko)