Tahapan pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon resmi ditutup setelah Paslon terakhir calon walikota Cilegon Iye-Awab mendaftarkan diri pada Minggu (6/9/2020).
Tercatat, ada empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hingga di batas akhir masa pendaftaran.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, KPU secara resmi menutup pendaftaran Calon Walikota – Wakil Walikota Cilegon, dimana batas akhir dari pendaftaran tersebut jatuh Pada 24.00 WIB, Minggu 6 September 2020.
“Ya KPU secara resmi, menutup tahapan pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota. Ada empat Paslon,” kata Irfan, Senin (07/09/2020).
Empat paslon yang telah mendaftar, dan dinyatakan lengkap berkasnya tersebut, akan menjalani tahap pemeriksaaan kesehatan. Yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan, pada Rumah Sakit yang telah ditunjuk.
“Mulai 7 sampai 10 September untuk itu,” jelasnya.
Perlu diketahui, tahap pendaftaran yang telah ditutup secara resmi oleh KPU Cilegon, tercatat ada empat Bapaslon yang telah mendaftar, dan berkasnya dinyatakan lengkap, yakni;
1. Ratu Ati Marliati – Sokhidin
(Golkar, Gerindra, NasDem, PKB),
2. Ali Mujahidin – Firman Muttakin
(Jalur Perseorangan),
3. Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta
(Partai Berkarya dan PKS),
4. Iye Iman Rohiman – Awab
(PAN, PPP, dan Demokrat).
Adapun, hingga saat ini arah dukungan dari Parpol yang memiliki kursi di legislatif di DPRD Cilegon yakni, PDI-Perjuangan belum diketahui apakah bergabung sebagai partai koalisi ataukah membuat poros perubahan sendiri atau abstain dalam konstalasi Pilkada Cilegon Tahun 2020.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. ***