Konflik Pembangunan Musholla Berakhir, Muspika Jombang Putuskan Lanjutkan Pembangunan

1361
Rapat Muspika Kecamatan Jombang yang dihadiri Kurah se Kecamatan Jombang, Polres Cilegon, Babinsa Kodim dan LSM Gapura Banten.
Rapat Muspika Kecamatan Jombang yang dihadiri Lurah se Kecamatan Jombang, Polres Cilegon, Babinsa Kodim dan LSM Gapura Banten.

Persoalan penundaan pembangunan Mushola yang sedianya ditunda lantaran ada penolakan warga dan surat penundaan dari lurah Panggung Rawi, akhirnya berakhir dengan hasil rapat Muspika yang menyatakan pembangunan Mushola tetap dilanjutkan.

Konflik soal lanjutan pembangunan Mushola yang berlokasi di Lingkungan Acing RT 03/05 Kelurahan  Panggung Rawi Kota Cilegon berawal dari penolakan sejumlah warga dan surat edaran Lurah  Panggung Rawi yang menyatakan menunda pembangunan Mushola, namun hal itu berakhir dengan putusan Muspika Kecamatan Jombang yang tetap akan melanjutkan pembangunan Mushola yang sedianya ditunda pembangunanya.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Camat Jombang, Junaedi dihadiri oleh lurah se Kecamatan Jombang, Babinsa Jombang, Polres Cilegon serta LSM Gapura Banten yang diketuai oleh Husen Saidan.

Sedianya hasil rapat memutuskan kaji ulang lanjutan pembangunan Mushola tersebut, namun adanya masukan dari pihak Polres Cilegon yang menyarankan pembangunan Mushola dilanjutkan dan masukan dari ketua LSM Gapura Banten yang mendesak pembangunan harus tetap dilanjutkan maka pihak Kecamatan memutuskan pembangunan Mushola tetap terus berlanjut.

Rapat berlangsung di Aula Kantor Kecamatan sekitar pukul 16.00, usai sambutan Camat Jombang, pihak Polres Cilegon yang diminta masukannya tekait lanjut tidaknya pembangunan Mushola memberikan masukan supaya pembangunan Mushola tersebut tetap dilanjutkan berdasarkan kajian lapangan  Polres Cilegon bagian Intelkam yang menyatakan tidak ada persoalan serius yang terjadi di wilayah RT 03 tempat pembangunan Musholla, terlebih  tanah wakaf tersebut tidak berada dalam sengketa.

“Kami bisa memastikan tidak ada persoalan yang serius disekitaran wilayah pembangunan Mushola di RT 03/05 karena sejak kasus tersebut terjadi kami standby dan anggota Intel Polres Cilegon pun siang malam memonitor wilayah itu, nah dari situlah kami menyarankan kepada pihak Kecamatan supaya pembangunan Mushola dilanjutkan”ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua LSM Gapura Banten Husen Saidan yang memberikan masukan dan desakan agar pihak Kecamatan tetap melanjutkan pembangunan Mushola tersebut, bahkan Husen siap pasang badan jika pembangunan Mushola itu ditunda.

“Kami dari LSM Gapura Banten mengusulkan pembangunan Mushola itu tetap dilanjutkan dan kami siap pasang badan jika ada kelompok yang menolak pembangunan Mushola tersebut. Saya siap mati berkalang tanah untuk memperjuangkan pembangunan Mushola itu” Tegas Husen, Jum’at, (14/8/2020)

Menyikapi masukan dari dua narasumber itu, akhirnya Camat Jombang mengakomodir usulan itu dengan memerintahkan pihak kelurahan Panggung Rawi untuk tetap melanjutkan pembangunan Mushola tersebut.

Kendati demikian, Camat Jombang beharap  semua pihak menyikapi untuk lebih mengutamakan kemaslahatan umat, dan tidak mengedepankan ego kepentingan pribadi maupun kelompok.

(Red)