BPK Bakal Audit Anggaran Keuangan Penanganan Covid-19

3916

images (6)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam mengatasi dampak Virus Corona pemerintah banyak menggelontorkan dana secara luar biasa untuk menjaga ekonomi masyarakat tidak jatuh terlalu dalam. Dalam mengawasi pengelolaan keuangan tersebut, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh.

“Kita dalam kondisi pandemi Covid-19, ada masalah yang sangat besar tidak hanya dalam konteks kesehatan, tetapi utamanya persoalan keuangan negara, perekonomian, serta sosial. Dengan kondisi seperti itu, tentunya pengelolaan keuangan negara akan dilakukan dengan pola yang tidak biasa. Kita lakukan Pengelolaan keuangan negara dengan cara yang luar biasa,” ujarnya, Selasa (11/8).

Agung mengatakan, BPK memiliki kewajiban untuk memastikan keuangan negara dialokasikan bagi kebutuhan rakyat. Dengan demikian, BPK akan melakukan tugas untuk patuh kepada perundang-undangan.

“Namun demikian pada saat yang sama, bahwa adalah kewajiban semua orang yang melaksanakan tugasnya untuk patuh perundangan-undangan. Ini yang dimaksud dengan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami akan lakukan yang kami sebut risk based comprehensive audit, secara menyeluruh,” paparnya.

BPK berharap semua pihak memberi dukungan penuh terkait hal ini. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah melakukan pencegahan kecurangan di awal daripada negara mengalami kerugian.

“Dalam ksempatan ini mengharapkan dukungan, tidak hanya dari pejabat pengelola keuangan negara, tetapi oleh semua penegak hukum. Barang tentu yang kita kedepankan adalah aspek pencegahannya, namun tidak menutup kemungkinan, apabila dalam kondisi sekarang ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk lakukan kecurangan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun.

Angka ini mencakup alokasi untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun.

(Anggun P. Situmorang)

Merdeka.com