Kepengurusan DPW Berkarya Banten dan DPD Cilegon Diganti, Rekomendasi Partai Dianulir

2875

images (6)

Pergantian pucuk pimpinan tertinggi dan Kepengurusan pusat dalam tubuh Partai Berkarya terjadi pasca terbitnya surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) itu telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07. AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

Dalam SK tersebut terdapat perubahan kepengurusan Partai Berkarya, yaitu perubahan posisi ketua umum dari Hutomo Mandala Putra kepada Muchdi Pr dan sekjen dari Priyo Budi Santoso kepada Badaruddin Andi Picunang.

Menyusul SK baru tersebut, Badaruddin selaku Sekjen Partai Berkarya menegaskan bahwa pihaknya akan merevitalisasi kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi Pilkada 2020 dan Pemilu 2024..

Menurut dia, SK baru tersebut telah disampaikan kepada pihak KPU dan Kantor Berita Negara. Dengan demikian, terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Berkarya, yang berhak menandatangani Surat B1KWK untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya periode 2020—2025.

Pengurus Partai Berkarya Banten ingin melakukan pergantian calon yang diusung di Pilkada Kabupaten Serang dan Kota Cilegon menyusul pergantian kepimpinan partai dari Hutomo Mandala Putra  ke Muchdi Pr.

“Ini kan acuannya SK kemenkumham nomor M.HH-17.AH.11.01.Tahun 2020, tanggal 30 Juli 2020 tentang Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025, ketika dicabut SK dari DPW dan DPD secara otomatis rekomendasi yang dikeluarkan lebih awal oleh kepengurusan yang lalu itu dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” ujar Plt Ketua DPW Partai Berkarya Banten Putu Kaimani di kantor DPW Partai Berkarya Banten, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/8/2020).

Selain itu, pengurus DPW Berkarya Banten akan melakukan perubahan kepengurusan partai di empat DPD tingkat kabupaten/kota untuk selanjutnya mengkaji ulang pasangan calon kepala daerah di wilayah masing-masing.