UNESCO Tetapkan Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

5367

27c4612c9ae7aa2afd2f1abc63725867

UNESCO menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya takbenda
Perwakilan Delegasi Permanen Indonesia untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan bahwa pada pukul 10 pagi Bagota, Kolombia, Tradisi Pencak Silat didirikan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada Sesi ke 14 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda , berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 Desember. (Delegasi Indonesia)

London (ANTARA) – Tradisi Pencak Silat telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada Sesi ke 14 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, dari 9 hingga 14 Desember 2019.

Dalam pernyataannya, Perwakilan Delegasi Permanen Indonesia untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra, menerima Antara London pada hari Kamis pukul 10 pagi di Bagota, Kolombia, Pencak silat secara resmi masuk dalam daftar objek dunia UNESCO, dalam sesi itu, ada 42 nominasi untuk dienkripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda, termasuk tradisi seni bela diri. dari Indonesia.

Menurut Surya Rosa Putra, tradisi pencak silat tidak hanya membela diri, tetapi juga merupakan bagian dari cara hidup para pelaku. “Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat membangun hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan.

Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, tetapi yang paling penting pencak silat mengajarkan kita untuk dapat mengendalikan dan menjaga harmoni, katanya.

Pencak Silat, sebagai salah satu seni bela diri, adalah tradisi khas Indonesia yang telah ada selama beberapa generasi. Tradisi Pencak Silat berasal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang di seluruh Indonesia dengan setiap gerakan dan musik unik yang menyertainya.

Tradisi Pencak Silat memiliki semua elemen yang membentuk warisan budaya takbenda.

Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Pembentukan Tradisi Pencak Silat sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO, merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah serta berbagai komunitas seni bela diri dan universitas di berbagai provinsi di Indonesia.

Upaya tersebut terdiri dari mengumpulkan dan mengirimkan data, mengadakan berbagai lokakarya, dan menyiapkan dan menegosiasikan dokumen nominasi.

Indonesia berkomitmen untuk melestarikan pencak silat, termasuk melalui pendidikan seni bela diri yang tidak hanya berfokus pada aspek olahraga / bela diri, tetapi juga sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.

Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus dilakukan. Saat ini ada komunitas, perguruan tinggi dan festival seni bela diri di 52 negara di dunia.

Kolombia, sebagai tuan rumah sesi IHC, menurut hasil pembicaraan antara Menteri Olahraga, Ernesto Lucena dan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Priyo Iswanto, akan memberikan pameran pameran pada Februari 2020 untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.

Pemerintah Sumatra Barat, Irwan Prayitno di Kolombia mengatakan bahwa dia sangat bangga karena “Pencak Silat” adalah tradisi yang sebelumnya berevolusi dari Sumatra Barat dan Jawa Barat.

Dengan berdirinya Pencak Silat, Indonesia saat ini memiliki 1 warisan budaya takbenda UNESCO. Secara total, Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlahnya adalah yang terbesar di antara negara-negara ASEAN lainnya. (*)

(Mutiara Ramadhani)