BIDIK, – Sejumlah organisasi kemahasiswan yakni PMII Kota Cilegon, GMNI Kota Cilegon, KAMMI kota
Cilegon, HMI Cabang Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang tergabung dalam Front Mahasiswa
Cilegon, pada Jumat (9/8/2019) menggelar aksi massa dalam meanggapi persoalan daerah.
Aksi gabungan mahasiswa tersebut bertemakan “Cilegon Sakit, Rakyat Menjerit, Pemerintah
Kejetit, Mahasiswa Menggugat”.
Berangkat dari isu strategis tersebut, dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah dokumen RPJMD 2016-2021 yang merupakan sebagai tindaklanjut dari RPJMD kota Cilegon tahun 2005-2025. dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD provinsi Banten dan RPJMN yang terkesan dokumen RPJMD Kota Cilegon 2016-2021 hanya sebagai Ilusi belaka dengan bukti fisik yang belum tercapai.
Front Mahasiswa Cilegon menggugat Walikota dan wakil Walikota Cilegon:
1. Tuntaskan RPJMD Kota Cilegon 2016-2021
2. Mendesak reformasi birokrasi sebagai wujud pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi,
berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang
teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
3. Laksanakan kesejahteraan Buruh, Petani dan Nelayan
4. Laksanakan Pemerataan Pendidikan
5. Stop kekerasan perempuan dan Anak
6. Selesaikan ketimpangan ekonomi
7. Laksanakan mitigasi bencana Industri
8. Berani perangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
9. Laksanakan pemerataan pembangunan daerah
10. Laksanakan tata kelola pembangunan kota yang matang dan bermanfaat.
“Kami ingin menyampaikan kepada pemegang kebijakan Kota Cilegon bahwa hari ini kami memberikan aspirasi kami. Kami ingin Kebijakan pemerintah memiliki keberpihakan terhadap rakyat. Kami berharap Pemerintah Kota Cilegon serius dalam melakukan pembangunan Daerah jangan hanya menjadi euforia semata”. Terang Ketua PMII Kota Cilegon
Pantauan dilapangan, aksi Demonstrasi mahasiswa tersebut sempat ricuh sejumlah mahasiswa mencoba merangsek kedalam pagar pembatas sehingga terjadi aksi dorong mendorong dengan pihak aparat.