Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka memperingati HUT ke-20 Kota Cilegon tahun 2019 hanya dihadiri 16 anggota dewan dari 34 anggota DPRD Kota Cilegon masa Bhakti 2014-2019, Sabtu (27/4/2019).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang paripurna istimewa dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Hadir pada kesempatan itu Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, mantan Penjabat Wali Kota Cilegon Suyitno, unsur Forkominda, perwakilan tokoh ulama, ormas, OKP serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Fakih Usman dalam sambutannya mengatakan, sidang paripurna istimewa ini tidak memerlukan kuorum jadi berjalan apa adanya.
“Ketidakhadiran anggota DPRD yang masih sibuk pasca Pemilu 2019 mungkin karena lelah. Tapi hal itu tidak mengganggu jalannya sidang paripurna istimewa karena tidak memerlukan kuorum,” ujarnya.
Ia mengatakan, peringatan HUT Kota Cilegon merupakan salah satu rangkaian acara yang harus dilaksanakan. Terlebih, kata dia, ada dari perwakilan dari Pemprov Banten.
“Ini yang harus disyukuri oleh kami sebagai anggota DPRD Kota Cilegon yang tiap tahun selalu menggelar HUT. Karena ada perwakilan dari Pemprov Banten, maka kami minta bantuan keuangan untuk Kota Cilegon bisa ditambah, itupun kalau masih menganggap Kota Cilegon bagian dari Provinsi Banten,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.