Serang – Banten, – Rasa aman, nyaman dan tentram senantiasa menjadi harapan dan dambanaan setiap manusia. Untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut, Polri sebagai sosok pelindung dan pengayom masyarakat, berkewajiban untuk mewujudkannya dengan kegiatan kegiatan operasi kepolisian, yang bersifat preeemtive, preventif dan penegakan hukum.
Salah satu, harapan masyarakat dalam menggunakan jalan raya sebagai moda transportasi darat, tentunya merasa terganggu jika jalan raya umum, digunakan oleh sekelompok pemuda untuk melakukan balapan liar di jalan raya, terutama di seputaran serang kota.
Dengan Sering adanya balapan liar yang menggangu masyarakat, Polres Serang Kota Polda Banten terus melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, menggangu ketertiban umum dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Polres Serang Kota melaksanakan operasi PEKAT dan Razia Balapan Liar, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusifi di Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kamis, 7 Maret 2019., pukul 20.00 wib hingga dini hari.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, Msi melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan kepada awak media bahwa target sasaran operasi cipta kondusif di Kawasan Provinsi Banten (KP3B) untuk mengantisipasi daerah rawan kecelakaan, bukan hanya itu masyarakat atau pengguna jalan juga sangat di resahkan oleh balapan liar.
“Maka dari itu dilakukan operasi PEKAT dan Razia Balap Liar dan cipta kondusif karena pengguna jalan sengat diresahkan oleh pembalap liar, khawatir ada yang kecelakaan lalu lintas dan tawuran, akibat ada pihak yang kalah.
kita menghimbau kepada masyarakat kalau ada remaja nongkrong tengah malam pinggir jalan, apa lagi balap balapan, Untuk mengingatkannya, bersama dengan tokoh tokoh masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan bersama terhadap aksi muda mudi kita, jika perlu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan agar segera laporkan kepolisian terdekat “, ungkap Edy Kabid Humas.
Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan cipta kondisi dengan kekuatan 72 personal yang diturunkan, hasil operasi razia balap liar ini, berhasil mengamankan 32 unit kendaraan Roda 2 yang di duga terlibat balapan liar dan 1 unit kendaraan Roda 4 yang diduga ada kejanggalan antara kendaraan Dan surat baik dari hologram maupun tulisannya.
Kendaraan yang melintas diperiksa apakah terdapat barang mencurigakan seperti senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) sampai narkoba, yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat.
“Mengantisipasi di jalur yang menjadi perlintasan menuju (Kabupaten) Lebak, Pandeglang dan lokasi wisata. Mencegah peredaran narkoba dan hasil curian di depan KP3B,” ungkap Kompol Abdul, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang Kota, dilokasi razia, Kamis, 7 Maret 2019, “pungkasnya. Adm Bid Hms-win)