Pemkot Serang Bentuk Badan Pengelolaan Kawasan Banten Lama

1134

Wajah kawasan wisata religi banten lama setelah direvitalisasi. (ist)Wajah kawasan wisata religi banten lama setelah direvitalisasi. (ist)

SERANG – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi revitalisasi Banten Lama di Pendopo Gubernur Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membentuk badan pengelola kawasan eks Kesultanan Banten atau Banten Lama. Pengelola tersebut terdiri atas unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kenaziran.

“Arahnya kan kami kami mengumpulkan OPD, membentuk badan pengelolaan yang melibatkan instansi lain dan kenaziran,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, kepada wartawan Senin (14/1/2019).

Ia menuturkan, penyerahan pengelolaan destinasi wisata religi Banten Lama saat ini memang belum secara tertulis. Sehingga, hingga saat ini Pemkot belum bisa mengelolanya.

“Pelimpahan dari provinsi belum kami terima secara tertulis baru hasil rapat saja. Terus pelimpahan untuk parkir sendiri belum diserahkan,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang ini.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kota Serang, Edinata Sukarya mengatakan, pelimpahan pengelolaan Banten Lama dilakukan setelah proses revitalisasi rampung. Menurutnya, jika sudah diserahkan masing-masing OPD terkait di Kota Serang segera menindaklanjutinya.

“Kalau sudah rampung diserahkan ke Pemkot Serang masing-masing OPD terkait bisa ngambil (menindaklanjuti). (terkait) Destinasi pariwista ke kami (Disparpora) nanti,” kata Edinata yang juga menjabat Kadis Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang ini.

Ia mengatakan, beberapa OPD seperti Disperdaginkop dan UKM, Dishub, Disparpora yang akan ambil bagian dalam pengelolaan Banten Lama. Menurutnya, Disparpora sudah bersiap menyambut pelimpahan tersebut. “Kalau sudah diserahkan saya siap-siap juga, siap kalau pariwisata,” ujarnya. (haryono/mb)