Kemenkes Tegaskan Pelayanan Kesehatan Untuk Korban Tsunami Selat Sunda Gratis

1558
Kepala Sub Direktorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan dr Budi Sylvana.
Kepala Sub Direktorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan dr Budi Sylvana.

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan, dr. Budi Sylvana, menegaskan bahwa pelayanan terhadap korban bencana tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung tidak akan dipungut biaya alias gratis.

“Yang perlu diketahui seluruh penanganan gempa ini tanggungan negara. Tidak ada bayaran individu tidak ada sama sekali,” kata dia, saat ditemui, di sela-sela kunjungan ke Rest Area 207A, Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/12).

Oleh karena itu setiap layanan kesehatan yang diterima masyarakat tidak akan dipungut biaya. Sebab, sudah ditanggung oleh negara.

“Tidak boleh dong. Seluruh penanganan gempa ini gratis bagi rakyat. Ini tanggung jawab negara,” tuturnya.

Terkait adanya indikasi penarikan biaya kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Dr Drajat Prawiranegara, yang merupakan rumah sakit daerah Kabupaten Serang, Budi mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi hal tersebut, dan pihak rumah sakit menyatakan tidak menarik pungutan.

“Tidak benar itu. Sudah ada klarifikasi dari Direktur RSUD Serang. Tidak ada. Itu tidak benar. Kita konfirmasi ke Serang. Dan kuitansi itu bukan kuitansi dari rumah sakit Serang,”

Sedangkan terkait adanya penyelidikan dari pihak kepolisian, Budi enggan memberikan komentarnya. “Kalau itu saya tidak tahu itu. Tapi yang jelas dari negara, dari Kemenkes tidak ada pungutan seperti itu,” jelasnya.

Budi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai upaya pemulihan di lokasi yang terdampak tsunami Selat Sunda. “Makanya kebersihan lingkungan kita intervensi. Harus dibersihkan dulu agar penyakit ikutan tidak muncul. Bisa saja seperti diare, ISPA,” tandasnya.

[bim]