Tim Raimas Polres Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik yang menjual obat keras jenis G di kawasan Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018). Untuk mengelabui petugas, pemilik toko menyembunyikan obat keras itu dengan cara dikubur di bawah tanah.
Saat penggerebekan, pemilik toko awalnya tak khawatir ketika petugas bersenjata lengkap itu datang. Mereka dengan santainya menampik dugaan penjualan obat keras di toko kosmetik tersebut. Bahkan, penjaga toko mempersilakan petugas untuk memeriksa seluruh tokonya.
Setiap sisi diperiksa petugas . Si pemilik mulai sedikit ketakutan ketika petugas berjalan ke bagian belakang toko dan menemukan tumpukan barang. Ketika barang diangkat, terlihat posisi keramik yang retak, setelah diperiksa, ditemukan ratusan butir obat keras yang disembunyikan dalam tanah di balik lantai toko.
Kepala Tim Raimas, Bripka Ambarita mengatakan, penggrebekan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Di mana toko tersebut diketahui menjual obat keras yang setiap hari melayani pelanggan. “Dari laporan itu kami lakukan penggerebekan ke toko yang dimaksud,” katanya, Kamis (27/12/2018).
Menurut Ambarita, si pemilik toko menyembunyikan obat keras dengan cara dikubur di tanah. Totalnya, ada 487 butir obat keras yang ditemukan di kantong plastik. “Atas temuan itu, pemilik toko dan obat keras kami amankan ke Polres Jakarta Timur,” ujarnya.
Dikatakan Ambarita, untuk penyelidikan lebih lanjut, pemilik toko dan barang bukti diserahkan ke unit narkoba Polres Jakarta Timur. Pemeriksaan masih dilakukan petugas untuk mengetahui dari mana obat keras itu didapat.
“Kami juga berharap kepada masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkotika dan obat keras segera melapor, akan langsung kami tindaklanjut,” pungkasnya. (Ifand/b)