Ratusan Buruh Sudah Tiga Hari Demo “Diam” Menuntut Pesangon 

1058

demodiam

TANGERANG – Ratusan buruh PT Induktorindo Utama (IU) di kawasan Taman Tekno Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangerang Selatan, Banten sudah tiga hari mengelar aksi demo dengan cara diam menuntut uang pesangon kerja.

“Kami karyawan minta uang pesangon sesuai kesepakatan dengan perusahaan beberapa waktu lalu kaitan perusahaan akan pindah ke daerah Boyolali,Jawa Tengah, ” kata Anang Sukmana, koordinator aksi demo diam, Kamis (29/11/2018).

Perusahaan dan perwakilan buruh beberapa waktu lalu telah bersepakat pada poin pemberian pesangon kerja tapi karena teknis pembayaran atau konpensasi itu dicicil selama enam kali dan termin atau cara pembayaran dilakukan perminggu atau perbulan yang belum jelas maka buruh meminta kepastian tersebut.

“Seluruh karyawan tetap menginginkan teknis pembayaran kompensasi itu dibayarkan cash, tidak dicicil,” kata Anang yang juga menjabat sebagai leader di perusahaan tersebut. Intinya pada Undang-Undang Ketenagakerjaan pada pasal 163 ayat 1 mengatakan, jika perusahan yang menginginkan namun buruh tidak sepakat, maka akan terjadi satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

“Ini mengacu pada aturan tentang hak-hak buruh dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya yang menambahkan aksi demo sekitar 200 karyawan atau buruh sudah berlangsung tiga hari di halaman perusahaan tetap akan mengelar aksi demo sampai ada kepastian dari perusahaan tersebut. Sementara itu, pihak perusahaan PT Induktorindo Utama belum memberikan penjelasan terhadap aksi di halaman perusahaan yang tertutup sehingga nyaris tidak diketahui masyarakat sekitar.

“Direktur utama maupun bagian informasi perusahaan sedang tidak ingin dikonfirmasi,” ucap Alek satu petugas keamanan setempat. (anton)