Bidik Banten, Anyer – Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dibawah melakukan membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka 4 orang warga Negara Taiwan.
Tim Gabungan melakukan kerjasama dengan Kepolisian Taiwan yang mengabarkan akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama 2 bulan sejak bulan Juni 2017 hingga melakukan penangkapan di tepi Pantai dekat Hotel Mandalika Anyer Serang, (13 Juli 2017).
Dengan barang bukti sebanyak 27 kotak Sabu-sabu yang ditemukan di mobil Inova jenis Gold dan 24 kotak sabu didalam mobil Inova hitam Total 51 kotak sabu-sabu dengan jumlah estimasi 1 karung brutto @ 20 Kg, total barang bukti sebanyak 1.000 kg (1 Ton)
Sejumlah tersangka yang berhasil dibekuk yakni: Lin ming hui (sebagai bandar dan pengendali yang ditembak mati petugas) ,Chen wei cyuan, Liao guan yu, Hsu yung li (masih dalam pencarian polisi).
(Dik)