CILEGON – Enam orang yang mengaku dari pegawai Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di pasar Kranggot.
Seperti yang dijelaskan Kepala UPTD pasar Kranggot Muhibin, tarif salar yang diberlakukan kepada para pedagang di pasar tradisional Kranggot hanya Rp. 1000 perharinya. Yang dilakukan oleh satu orang petugas dari kantor UPTD Pasar.
Namun berbeda dari keterangan para pedagang di pasar tersebut, perharinya pedagang pasar, dipungut sebesar Rp. 3500 perharinya.
Seperti yang dijelaskan Masbah Pedagang sayuran di pasar kranggot, dirinya mengaku setiap hari dirinya harus membayar Rp. 3500 kepada penagih salar. “Sehari sih kita harus bayar Rp. 3500 kepada petugas pasar, jadi setiap hari ada 6 orang yang meminta uang. Yang lima orang minta Rp. 500, yang satu orang minta Rp. 1000,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Sabitah Pedagang kulit tangkil, mengaku setiap hari ada enam pegawai dari kantor UPTD Pasar Kranggot, yang meminta uang salar. “tiap hari ada enam orang yg keliling mintain uang kepada para pedagang, jumlahnya gak gede sih, cuma 3500 rupiah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD pasar Kranggot Muhibin mengaku tidak mengetahui ada pegawainya yang melakukan pungutan liar. “Saya belum mendapatkan informasi bahwa ada pegawai di UPTD pasar, yang melakukan pungutan sebesar itu kepada para pedagang,” terangnya. (Dam).