CILEGON – (Bidik Banten) – Disnaker Kota Cilegon menggelar mediasi antara pihak Manajemen PT Bumi Mulya Indah Lestari (BIL) dengan serikat buruh. Mediasi dimulai pukul 14.33 WIB Dikantor Disnaker Kota Cilegon.
Namun, hingga sore, mediasi tersebut ditunda lantaran tak mencapai kesepakatan.
“Perdebatan sengit antar serikat buruh dan manajemen perusahaan belum bisa memberikan keputusan, sehingga mediasi terus akan berlanjut sampai pada tanggal 21 April 2017 dan itu batas akhir harus menghasilkan keputusan dari perusahaan, “terang Rudi, (10/3).
Akan tetapi, lanjut Rudi, perusahaan belum bisa menyanggupi dan memberikan keputusan terhadap karyawan kontrak yang sudah bertahun-tahun agar bisa menjadi karyawan permanen terhadap buruh kontrak tersebut.
Rudi Syahrudin selaku ketua DPRD KEP menambahkan, dalam mediasi tersebut belum menemukan titik temu antara pihak buruh dan perusahaan.
Serikat Pekerja rencananya akan melakukan aksi mogok kerja jika pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan para buruh. (Madsari/BBC)