Trantib Kelurahan Masigit Temukan Warga Tak Memiliki Kartu Identitas

1243
Kasi Pemerintahan Dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin kanan Yang Didampingi Pengurus Lingkungan Saat Menggelar Razia Kos-Kosan Dan Bedeng Kontrakan Di Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)
Kasi Pemerintahan Dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin kanan Yang Didampingi Pengurus Lingkungan Saat Menggelar Razia Kos-Kosan Dan Bedeng Kontrakan Di Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Petugas gabungan dari trantib Kelurahan Masigit bersama Babinsa melakukan razia ke sejumlah titik kos-kosan dan bedeng kontrakan yang berada di kawasan RW 09, Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Jumat dini hari (24/02/2017).

Pantauan di lapangan, petugas trantib yang dibantu ketua RT dan RW, sejumlah pemuda serta anggota Linmas di lingkungan tersebut, mendatangi satu persatu tempat kosan dan bedeng kontrakan dengan memeriksa identitas milik penghuni kosan dan bedeng kontrakan. Bahkan menemukan puluhan penghuni kosan dan bedeng kontrakan tidak memiliki identitas sehingga petugas memberikan teguran untuk segera mengurusnya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum pada Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengatakan, kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai tertib administrasi terhadap para warga pendatang dan menanyakan kepada para penghuni kosan dan bedeng kontrakan agar memberitahukan kepada pengurus RT maupun RW tinggal di lokasi tersebut. “Kegiatan ini untuk tertib administrasi saja bahwa penghuni kosan dan bedeng kontrakan itu wajib memiliki KTP atau kartu identitas, dan juga bahwa penghuni kosan dan bedeng kontrakan itu kan pendatang, mereka harus wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus lingkungan, dan kita tidak mau ada pendatang gelap dan tidak melapor ke pengurus lingkungan, ya seperti penghuni kosan adanya yang ikut anggota ISIS, maupun teroris,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Lingkungan Jombang Kali, Jarwono sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk menghindari adanya para pendatang gelap di lingkungannya. “Di lingkungan ini rata-rata penghuni kosan dan bedeng kontrakan sudah melapor, akan tetapi ada saja yang belum dan ini kita ingatkan dan harus melapor ke kita, dan untuk warga yang memiliki KTP luar dan tidak melapor terpaksa kita sita KTP nya,” ujarnya.

Salah seorang penghuni kosan yang enggan disebutkan namanya mengaku memiliki KTP, akan tetapi KTP nya masih KTP luar Kota Cilegon. “Saya tinggal di Kota Cilegon sudah lama hampir delapan tahun, tapi saya punya KTP luar. Ya mau ngurusnya gimana pak, disini saya ga punya keluarga, keluarga saya ada di Bandung semua dan setiap mau bikin harus minta surat keterangan pindah jadinya sulit,” tuturnya. (Red)